Afrika Selatan, Najasyi Zaman Ini
Dulu, ketika kaum Quraisy menindas kaum muslimin, Rasulullah ﷺ memerintahkan sebagian sahabat berhijrah ke Afrika, tepatnya Habasyah/Ethiopia.
Di sana, ada raja kristen yang terkenal sangat adil bernama Najasyi, dan raja itulah yang menolong kaum muslimin.
Sekarang negara Afrika Selatan berdiri membela Umat Islam di Gaza Palestina atas genosida yang dilakukan Israel.
------
Afrika Selatan dengan lantang menuduh Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, sejak agresi dimulai pada 7 Oktober 2023.
Pernyataan ini disampaikan Afrika Selatan dalam pembukaan sidang di International Court of Justice (ICJ atau Mahkamah Internasional yang digelar pada Kamis, 11 Januari 2024.
Dalam gugatan itu, Afsel menuntut penghentian darurat agresi militer Israel di wilayah Jalur Gaza.
"Afrika Selatan berpendapat bahwa Israel melanggar Pasal Dua Konvensi [Genosida], dengan melakukan tindakan yang termasuk dalam definisi genosida. Tindakan tersebut menunjukkan pola perilaku sistematis yang dapat disimpulkan sebagai genosida," kata pengacara yang mewakili Afsel, Adilla Hassim, dikutip Reuters.
Afrika Selatan merujuk pada aksi pengeboman berkelanjutan Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 23 ribu warga Palestina.
Mahkamah Internasional hari ini menjadwalkan sidang dengar argumen Afrika Selatan, sementara tanggapan Israel soal tuduhan ini akan disampaikan dalam sidang besok (12/1).
Usai sidang ini, diperkirakan akan ada keputusan mengenai kemungkinan tindakan darurat yang diambil oleh ICJ di akhir Januari ini.
Meski demikian, Mahkamah Internasional disebut tidak akan langsung memutuskan pelanggaran genosida Israel sebab proses tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Keputusan Mahkamah Internasional bersifat final dan tanpa banding, namun pengadilan ini tak mengatur mekanisme untuk menegakkan keputusan tersebut.
Konvensi Genosida tahun 1948 mendefinisikan genosida sebagai "tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama".
Pasukan Israel melancarkan agresinya ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, dan telah menewaskan 23 ribu orang sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Israel membantah tuduhan genosida itu dan menganggapnya tidak berdasar, serta menuduh Afrika Selatan berperan sebagai "pembela setan" bagi Hamas.
Afrika Selatan dan Israel sama-sama merupakan pihak dalam Konvensi Genosida. Artinya kedua negara wajib untuk tidak melakukan genosida, dan juga mencegah dan mengadilinya.
------------
Pernyataan Menteri Kehakiman Afrika Selatan di Mahkamah Internasional:
"Rakyat Palestina telah ditolak haknya untuk menentukan nasib sendiri sejak tahun 1948. Hukum Israel dirancang untuk menerapkan apartheid pada rakyat Palestina dan mereka telah lolos dari hukuman sejak tahun 1948."
“Kehancuran dan kekerasan tidak dimulai pada tanggal 7 Oktober, namun sudah berpuluh-puluh tahun. Rakyat Palestina menjadi sasaran penganiayaan, dan selama bertahun-tahun Israel mengepung Gaza. Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Gaza dan melanggar Konvensi Pencegahan Kejahatan Genosida."
“Tingkat pembunuhan yang dilakukan Israel di Gaza membuat seluruh wilayah di Jalur Gaza menjadi tidak aman. Mereka menjadi sasaran pengeboman tanpa henti. Jumlah korban tewas di Gaza merupakan yang terbesar di dunia dalam kurun waktu yang singkat. - kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak."
“Pembunuhan Israel terlalu besar dan banyak jenazah dikuburkan di kuburan massal – ratusan keluarga di Gaza telah musnah seluruhnya dan tidak ada seorang pun yang masih hidup.”
"Tidak ada yang bisa mengakhiri tindakan Israel di Gaza tanpa keputusan pengadilan, mengingat tentara Israel mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan tindakan ini setidaknya selama satu tahun."
"Kami tidak sendirian dalam menarik perhatian terhadap retorika genosida Israel terhadap Gaza. 15 Pelapor PBB memperingatkan bahwa apa yang terjadi di Gaza mempunyai niat untuk menghancurkan kehidupan warga Palestina. “Israel” mempunyai niat untuk melakukan genosida di sektor ini, dan hal ini terlihat jelas dalam operasi sistematis melalui pengungsian dan pemboman."
"Menembak perempuan, anak-anak dan laki-laki, mencegah masuknya bantuan kemanusiaan dan pengungsian. Ini semua adalah bukti yang cukup dari niat “Israel” untuk melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Para pemimpin politik dan militer Israel telah secara sistematis menyatakan bahwa mereka mempunyai niat untuk melakukan genosida, dan pidato ini diulangi oleh tentara di jalur Gaza."
-------------
Afsel: Serangan Hamas Tak Bisa Jadi Pembenaran Israel Lakukan Genosida Gaza
Afrika Selatan (Afsel) menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB. Afsel menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023 lalu.
Dilansir AFP, Kamis (11/1/2024), hal itu disampaikan Afsel dalam pembukaan sidang di Mahkamah Internasional. Dalam gugatan itu, Afsel mendesak Israel segera menghentikan agresi militernya di Gaza.
"Tidak ada serangan bersenjata di wilayah negara, tidak peduli seberapa seriusnya... yang dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran konvensi," kata Menteri Kehakiman Afrika Selatan Pretoria Ronald Lamola.
"Respons Israel terhadap serangan 7 Oktober telah melampaui batas dan menimbulkan pelanggaran terhadap konvensi," tambahnya.
Afsel berpendapat Israel melanggar komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida PBB, sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1948 setelah Holocaust.
Sementara itu, pengacara Afrika Selatan Adila Hassim mengatakan pemboman Israel bertujuan untuk menghancurkan kehidupan warga Palestina dan telah mendorong warga Palestina ke ambang kelaparan.
"Genosida tidak pernah diumumkan sebelumnya, namun pengadilan ini memiliki bukti selama 13 minggu terakhir yang menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang membenarkan klaim tindakan genosida yang masuk akal," katanya.
[VIDIO - Pengacara Afrika Selatan Adila Hassim di sidang Mahkamah Internasional]
Adila Hassim, a lawyer presenting South Africa’s Gaza genocide case at the ICJ, describes Israel’s 'unparalleled and unprecedented killing' of Palestinians. pic.twitter.com/OIrgVsWvgf
— Al Jazeera English (@AJEnglish) January 11, 2024
That’s my incredible mother, that’s my hero ❤️ https://t.co/S7yLiSS8yy
— Mika’il (@mikailmetz) January 11, 2024
South Africa ❤️
— ONE (@One_Dawah) January 11, 2024
Israel is a genocidal state ‼️ pic.twitter.com/IrnbrdfPgU