Sudah akhir tahun 2023 masih ada saja yang memahami riwayat multitafsir ini secara keliru dan digunakan sebagai hujjah. Maka saya sampaikan kembali:
1. Nabi dan Fathimah tidak pernah menolak poligami,
2. Penolakan Nabi atas permintaan Ali disebabkan calon yang akan dinikahi Ali adalah putri Abu Jahal, makanya Nabi mengatakan:
"Sesungguhnya aku khawatir Fatimah akan mendapatkan fitnah dalam agamanya, namun sesungguhnya tidaklah aku mengharamkan yang halal dan juga tidak menghalalkan yang haram. Tetapi demi Allah, tidak berkumpul putri Rasulullah bersama putri musuh Allah di satu tempat selama-lamanya."
Pelajaran:
Jangan asal memahami dalil. Apalagi kalau sekadar ingin memuaskan perasaan, syahwat, dan hawa nafsu.
(Muhammad Laili Al-Fadhli)