Sosok Harun Al Rasyid, Remaja yang Ditembak Mati dari Jarak Dekat pada 22 Mei 2019, Ayahnya Hadir Bersama Anies Tadi Malam

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ayah dari Harun Al Rasyid, korban tembak peluru tajam saat demo hasil KPU 2019, hadir di barisan depan bersama Anies Baswedan tadi malam saat Debat Capres, Selasa (12/12/2023).

"Lebih dari 4 tahun saya simpan video ini, kemarahan kpd regim atas tewasnya anak bernama Harun Alrasyid sy tanam dalam2. Malam ini Anies mengungkapnya. Video ini saya simak lagi, kata demi kata yg terangkai. Sungguh menyesakkan dada. Kezoliman akan kembali kpd pelakunya. Semoga," ungkap @GeiszChalifah.

Sosok Harun Al Rasyid, Remaja yang Ditembak Mati dari Jarak Dekat pada 22 Mei 2019

Kasus penembakan terhadap Harun Al Rasyid, remaja 15 tahun pada 22 Mei 2019 lalu, dilaporkan oleh Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, pada 16 Januari 2021.

Seperti diketahui, Harun tewas ditembak dalam kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019. Kerusuhan itu awalnya berisi tuntutan pengusutan kecurangan Pemilu 2019.

Kerusuhan tersebut terjadi di sejumlah lokasi, antara lain di depan Gedung Bawaslu, Pasar Tanah Abang, Simpang Jalan Agus Salim (Sabang), Jembatan Slipi Jaya, dan Petamburan (sekitar kompleks Asrama Brimob).

Harun sendiri terkena tembak di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Ia tewas ditembak setelah peluru menembus dadanya.

Hingga kini, pelaku penembak Harun masih belum terungkap. Yang menyedihkan, keluarga Harun sempat sama sekali tidak tahu hasil otopsi terhadap jasad anak mereka.

Adapun dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 itu, selain Harun, ada delapan orang lainnya yang juga tewas. Seorang korban tewas lainnya adalah Abdul Aziz. 

"Kami akan terus berjuang untuk mencari keadilan dan memutus mata rantai impunitas (keadaan tak dapat dipidana) dalam skala yang sangat mengerikan di negara ini," demikian isi laporan Tim Advokasi Internasional sebagaimana diterjemahkan Indozone.

Koordinator Tim Advokasi, M Hariadi Nasution mengatakan, laporan itu dibuat karena telah terbukti bahwa sistem legal di Indonesia tidak memiliki kemauan dan tidak bisa untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM di Indonesia yang pelakunya saat ini masih berkeliaran. Tak cuma ke ICC Den Haag, pihaknya juga melayangkan laporan ke Committee Against Torture (CAT) di Jenewa, Swiss.

"Bukan cuma ke ICC .. Tim Adokasi juga sejak 25 Desember sdh mengirimkan LAPORAN ke COMMITTE AGAINST TORTURE di Geneva, Indonesia terikat dalam Konvensi Anti Penyiksaan yg sudah diratifikasi melalui UU No. 5 Tahun 1998," katanya kepada Indozone saat dihubungi via WhatsApp Rabu siang (20/1/2021).

[VIDEO]
Baca juga :