[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Ketua Umum Betawi Bangkit David Darmawan mendukung usulan soal gubernur Jakarta adalah putra asli Betawi yang ditunjuk langsung oleh presiden. Ia merindukan sosok pemimpin di Jakarta yang berasal dari putra asli Betawi.
“Jadi kalau dibilang betawi tulen ya harus ada lima nasab ke belakang. Ya minimal tiga lah ke belakang,” kata dia dihubungi pada Jumat, 8 Desember 2023.
David menganggap Betawi tak semestinya dilihat hanya sebagai budaya. Menurut pandangannya budaya Betawi saat ini hanya digunakan sebagai pernak-pernik atau tempelan saja. Misalnya, tarian, ondel-ondel, makanan, dan lain sebagainya. Padahal, menurut dia Betawi adalah peradaban.
Sebagai Rais Laskar Suku Betawi, dia mendefinisikan peradaban itu sebagai kehidupan orang Betawi.
“Manusia Betawi-nya itu udah enggak ditonjolin lagi. Jadi kita akan lebih fokus ke sumber daya manusianya, intelektualisme Betawi, dan profesionalisme,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mendukung ada putra asli Betawi sebagai gubernur atau wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta yang akan membangun peradaban Betawi di Jakarta. Sebab dia menilai, peradaban Betawi di Jakarta sudah mulai luntur.
Soal pemilihan langsung dari presiden, Wakil Bendahara Bamus Betawi 1982 itu juga mendukung apa yang dikatakan Zainuddin alias Haji Oding. Menurutnya, dengan ditunjuk langsung oleh presiden peluang putra asli Betawi menjadi Gubernur Jakarta akan lebih besar. Selain itu, ia mengistilahkan kedudukan presiden sebagai wasit, agar terjadi kesepakatan bersama di internal sukunya.
“Jadi enggak bakal perang terus, misalnya saya merasa hebat, lantas senior saya merasa hebat, ini merasa hebat, jadi tidak ada wasitnya gitu. Sehingga kita sesama Betawi, enggak bakal saling tusuk,” ujarnya.
Dengan penunjukan langsung oleh Presiden juga akan menekan biaya kontestasi politik.
“Udah pasti mahal lah (pilkada), buat apa kita buang-buang uang lagi untuk urusan yang kayak begitu, mending dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang positif,” ujarnya.
Usulan gubernur Jakarta ditunjuk presiden itu disampaikan Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Zainuddin alias Haji Oding saat diundang oleh Badan Legislasi DPR RI untuk membahas RUU DKJ pada 9 November 2023. Oleh Baleg DPR, usulan tersebut diakomodir dan dimasukkan dalam RUU DKJ yang Selasa kemarin disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
[Sumber: TEMPO]