[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Kantor Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan sejumlah kantor telah disegel.
Sebanyak 15 orang yang ditangkap terkait OTT Gubernur Maluku Utara itu terdiri dari pejabat dan pihak swasta. Belasan orang itu diamankan dari dua lokasi.
Diketahui, Abdul Gani Kasuba saat ini telah berada di gedung KPK. Gubernur Maluku Utara itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (18/12/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menjelaskan kegiatan OTT KPK di Maluku Utara. Ghufron mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (18/12).
Para pihak yang kena OTT KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Profil Abdul Gani Kasuba
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar berupa tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas, dan setara kas. Dia tercatat tidak memiliki utang.
Abdul Gani Kasuba merupakan pria kelahiran Bibinoi (sekarang Halmahera Selatan), Maluku Utara, Maluku pada 21 Desember 1951. Ia menghabiskan masa-masa pendidikannya di Yayasan Al-Khairat di Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menjalani pendidikan di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga ke jenjang SMA di Madrasah Mualimin Al-Khairat. Setelah itu, ia melanjutkan studi di pendidikan tinggi Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.
Ia kembali ke Indonesia dan mengabdi di Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi. Ia juga mendirikan sekolah-sekolah di Maluku Utara hingga Papua.
Abdul Gani Kasuba juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara pada 1994-1999.
Kariernya di dunia politik dimulai pada Pileg 2004, dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari PKS.
Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.
Pada Pilkada 2013, Abdul Gani Kasuba yang diusung PKS dan koalsinya terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara, didampingi oleh Natsir Thaib sebagai wakilnya. Ia menjabat untuk periode 2014-2019.
Pada Pilkada selanjutnya (2018), PKS tidak mengusung Abdul Gani Kasuba, tapi mengusung adiknya Muhammad Kasuba.
Abdul Gani Kasuba akhirnya diusung oleh PDIP walaupun statusnya masih kader PKS.
Abdul Gani Kasuba berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali.
Hasil Pilkada Gubernur Maluku Utara 2018 terjadi perselisihan sampai digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan paslon Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali yang menang. Keduanya menjabat untuk periode 2019-2024.