[PORTAL-ISLAM.ID] KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk memblokir dan melarang perusahaan pelayaran ZIM yang berbasis di Israel untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di Malaysia.
Perdana Menteri mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan akan segera mengambil tindakan dengan memberlakukan larangan permanen terhadap perusahaan ini yang berlaku mulai empat minggu dari sekarang.
Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan, sanksi tersebut merupakan respon atas tindakan Israel yang mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional melalui pembantaian dan kekejaman yang terus berlanjut terhadap warga Palestina.
Sebagai catatan, Kabinet pada tahun 2002 mulai mengizinkan kapal milik perusahaan ini berlabuh di Malaysia.
“Pada tahun 2005, Kabinet saat itu memberikan izin kapal tersebut mendarat di Malaysia. Namun, Pemerintah hari ini memutuskan untuk membatalkan semua keputusan Kabinet sebelumnya.
“Pada saat yang sama, Pemerintah Malaysia juga memutuskan untuk tidak lagi menerima kapal yang menggunakan bendera Israel untuk berlabuh di negara ini,” ujarnya dalam keterangannya.
Selain itu, Malaysia juga memberlakukan larangan terhadap kapal apa pun yang menuju Israel untuk memuat kargo di pelabuhan Malaysia.
Kedua pembatasan ini akan segera berlaku.
Menurut Anwar, Malaysia yakin keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi aktivitas perdagangan Malaysia.
(Sumber: https://malaysiagazette.com/2023/12/20/syarikat-kapal-israel-disekat-berlabuh-di-malaysia/)