KAMI TAK AKAN MELUPAKAN! HARI INI TEPAT 3 TAHUN TRAGEDI PEMBANTAIAN KM50

[PORTAL-ISLAM.ID] Hari ini, tepat tiga tahun TRAGEDI PEMBANTAIAN 6 LASKAR FPI DI KM 50, 7 Desember 2020.

1. Andi Oktaviawan (33 Tahun)
2. Faiz Ahmad Syukur (22 Tahun)
3. M. Reza (20 Tahun)
4. Muhammad Suci Khadavi Poetra (21 Tahun)
5. Akhmad Sofiyan (26 Tahun)
6. Lutfi Hakim  (24 Tahun)

Semoga Allah SWT menerima syahid mereka dan dimasukan kedalam surgaNya.

KRONOLOGI:

◼ 10 November 2020: Habib Rizieq Shihab akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah tiga tahun atau pada 2017 bertolak ke Mekkah.

◼ Sejak tiba di tanah air, HRS terus mengalami kriminalisasi, yang berbuntut pada upaya mentersangkakan HRS dalam kasus Covid.

◼ Minggu, 6 Desember 2020, aparat (tak berseragam) melakukan pengintaian di Perumahan The Nature Mutiara Sentul di Kabupaten Bogor, di mana diketahui Habib Rizieq berada saat itu. 

◼ Menjelang tengah malam atau pukul 23.00 WIB ada 8 mobil iring-iringan keluar dari perumahan itu yang diduga merupakan rombongan Habib Rizieq menuju Jalan Tol Jagorawi mengarah ke Jakarta.

◼ Merujuk laporan Majalah Tempo, empat dari delapan mobil tersebut berisikan anggota keluarga Habib Rizieq. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI. 

◼ Dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin, menyadari bahwa rombongan Habib Rizieq dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil inilah yang saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian. 

◼ Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisikan Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Muhammad Reza (20) berhasil dihalau oleh polisi.

◼ Enam anggota FPI dihentikan di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

◼ Beberapa saksi yang diwawancarai dalam Majalah Tempo mengaku bahwa mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa tersebut berlangsung. Bahkan, sebelumnya saksi mengaku masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” ujar saksi.

◼ Tetapi, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, enam anggota FPI tersebut telah dinyatakan dalam kondisi tewas. 

Sejak itu lah kasus KM 50 dinilai janggal oleh publik. Pengadilan terhadap dua polisi dinilai hanya sandiwara.

Lebih jauh mengenai kasus KM 50, silakan saksikan film dokumenter TEMPO.

[VIDEO]
Baca juga :