[PORTAL-ISLAM.ID] Saya baru baca ternyata di RUU Daerah Khusus Jakarta ada Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden...
Dalam draft RUU Daerah Khusus Jakarta, dijelaskan bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi...
Kawasan aglomerasi meliputi: Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Nantinya kawasan aglomerasi akan diatur oleh Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden...
Jadi, kalau Prabowo-Gibran menang, maka Gibran akan memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi yang meliputi JABODETABEK+CIANJUR.
🤔