Sampai sekarang, masih banyak yang menyamakan penjajahan Palestina dengan terdesaknya Rasulullah saw di Mekkah, sehingga diasumsikan solusinya pun sama, yaitu hijrah.
Padahal, ada beberapa perbedaan yang sangat penting di antara kedua kasus tersebut.
Salah satunya adalah, dalam kasus Rasulullah saw, hijrah beliau ke Yatsrib (Madinah) tidak akan membahayakan Masjidil Haram atau Baitullah, sebab kaum musyrikin Arab pun menghormatinya.
Sangat berbeda dengan kasus Palestina. Jika rakyat Palestina hijrah, maka bisa dipastikan Masjidil Aqsha akan dipreteli oleh zionis, bahkan dihancurkan.
(Akmal Sjafril)