Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM dari Harun Al Rasyid, Km50, hingga Kanjuruhan

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Dalam debat Calon Presiden 12 Desember 2023 di Gedung KPU, Anies Baswedan mengangkat kasus pelanggaran HAM yang tidak diusut tuntas diantaranya penyiksaan dan pembunuhan Harun Al Rasyid bocah 15 tahun pada aksi 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu. 

Demikian juga pembantaian 6 Syuhada di Km 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek tanggal 7  Desember 2020 dan tewasnya 135 penonton di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Seluruhnya dilakukan secara brutal oleh aparat rezim Jokowi. 

Harun Al Rasyid bukan Harun Masiku yang disembunyikan atau hilang badan akan tetapi remaja yang hilang nyawa disiksa dan ditembak oleh aparat Brimob. Harun Al Rasyid adalah pendukung Prabowo yang kematiannya sama sekali tidak dipedulikan. Prabowo menikmati kekuasaan sebagai Menhan dan berjoget-joget di tengah kesedihan keluarga Harun. 

Enam pengawal HRS yang dibantai aparat juga bagian dari pendukung Prabowo. Ijtima Ulama diinisiasi oleh Habib Rizieq Shihab. Jangankan simpati atas pembantaian tersebut, sedikit komentar pun tidak ada. Sungguh Prabowo menjadi tidak beradab berada di bawah ketiak Jokowi yang dipuja-puji setinggi dewa-dewi. 

Kanjuruhan Malang saksi tragedi kebrutalan aparat Brimob yang menembakan gas air mata ke arah penonton. 135 orang tewas sia-sia. Kasus Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM penggunaan aparat berlebihan dan tindakan tidak profesional menembakan gas air mata ke arah tribun penonton. Kebodohan itu menjadi sorotan dan kutukan dunia. 

Analisis Kompas TV menempatkan HAM menjadi persoalan yang mengemuka bahkan utama. Pelanggaran HAM lebih tertuju kepada Prabowo. Peristiwa 1998 selalu dipermasalahkan akibat tidak tuntas dalam penanganan. Kasus Harun Al Rasyid dan Km 50 juga menohok Prabowo yang melakukan sikap "tidak peduli" bahkan "membiarkan".

Harun, Km 50 dan Kanjuruhan merupakan palu godam yang siap meremukkan Jokowi, kroni dan penerusnya. 

Agenda Pilpres saat ini ternyata bukan hanya berbicara soal penggantian tetapi juga gerakan untuk penghukuman dan pemenjaraan. Terlalu enak jika hanya turun dan diganti, sementara kerakusan, ketidakpedulian, kemunafikan serta kejahatan kemanusian dibiarkan dan dilupakan begitu saja. 

Harun, Km 50 dan Kanjuruhan adalah satu dari seribu kejahatan Jokowi dan rezimnya. 

(*)

Baca juga :