"Ini orang harusnya sudah dikembalikan ke gorong-gorong (tempat awal dia melancarkan penipuan nasional)"

Jokowi Bakal Minta Masukan Masyarakat untuk Tunjuk Gubernur Jakarta

Jakarta – Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) kini sedang digodok di DPR.

Diketahui, DKI Jakarta akan berubah nama menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta) setelah statusnya sebagai ibu kota negara resmi dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Yang bikin kontroversi dan kecaman luas adalah dalam Pasal 10 ayat 2 draf RRU DKJ menyebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

"Sejak 2015 lalu saya percaya, ini orang (Jokowi -red) harusnya sudah dikembalikan ke gorong-gorong (tempat awal dia melancarkan penipuan nasional). Sejak mula saya tak menemukan sedikit pun kelayakan pada dirinya untuk menjadi kepala negara, sementara terlalu banyak orang yang memberhalakannya. Terbukti, bisa dilihat akibatnya sampai hari ini: terlalu banyak kerusakan yang telah dia buat. Tolol tapi bajingan! Badut tapi otoriter!" ungkapan penuh kegeraman Denis Malhotra @denismalhotra.

👇👇
Baca juga :