TAFSIR SURAT AT TAUBAH 19
"Apakah (orang-orang ) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram, kalian samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim."
Al-Aufi sehubungan dengan tafsir ayat ini telah meriwayatkan di dalam kitab Tafsir-nya melalui Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang musyrik mengatakan bahwa memakmurkan Baitullah dan mengurus air minum untuk orang-orang haji adalah lebih baik daripada orang-orang yang beriman dan berjihad. Mereka membanggakan tanah sucinya dan bersikap angkuh karenanya dengan perasaan bahwa mereka adalah pemilik dan yang memakmurkannya. Maka Allah menyebutkan perihal ketakaburan mereka dan berpalingnya mereka dari keimanan."
Sehubungan dengan tafsir ayat ini telah disebutkan sebuah hadis marfu' yang harus disebutkan di sini.
Abdur Razzaq mengatakan telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari An-Nu'man ibnu Basyir r.a., bahwa ada seorang lelaki mengatakan,
"Saya tidak akan mempedulikan suatu amalan apa pun sesudah Islam kecuali memberi minum orang-orang yang mengerjakan haji." Orang lainnya mengatakan, "Saya tidak mempedulikan suatu amalan pun sesudah Islam kecuali memakmurkan Masjidil Haram." Dan lelaki yang ketiga mengatakan, "Berjihad di jalan Allah lebih utama daripada apa yang telah kalian katakan itu."
Maka Umar r.a. menghardik mereka seraya berkata, "Janganlah kalian mengangkat suara di hadapan mimbar Rasulullah Saw.!" Saat itu adalah hari Jumat. Setelah menyelesaikan salat Jumat, kami masuk menemui Nabi Saw. dan menanyakan hal tersebut. Maka turunlah firman-Nya: "Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kalian samakan.... Sampai dengan firman-Nya: Mereka tidak sama di sisi Allah. (At-Taubah: 19)"
Jalur lain, Al-Walid ibnu Muslim mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Salam, dari kakeknya (yaitu Abu Salam Al-Aswad), dari An-Nu'man ibnu Basyir Al-Ansari yang menceritakan bahwa ketika ia berada di dekat mimbar Rasulullah Saw. bersama sejumlah sahabatnya, maka seseorang dari mereka berkata,
"Saya tidak mempedulikan lagi suatu amalan pun karena Allah sesudah Islam kecuali memberi minum orang-orang yang mengerjakan haji." Orang lainnya mengatakan, "Tidak, bahkan memakmurkan Masjidil Haram." Dan orang yang lainnya lagi mengatakan, "Tidak, bahkan berjihad di jalan Allah adalah lebih baik daripada apa yang kalian katakan itu."
Maka Umar r.a. menghardik mereka dan mengatakan. "Jangan kalian keraskan suara kalian di hadapan mimbar Rasulullah Saw." Saat itu adalah hari Jumat. Setelah mengerjakan salat Jumat, saya masuk menemui Rasullulah Saw. dan meminta fatwa kepadanya tentang apa yang diperselisihkan oleh mereka. Maka pada saat itu juga turunlah firman Allah Swt.: Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kalian samakan. (At-Taubah: 19) Sampai dengan firman-Nya: dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim. (At-Taubah: 19)
Hadis ini merupakan riwayat Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya, dan diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Jarir; apa yang disebutkan di atas menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim. Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya di dalam kitab tafsir masing-masing, sedangkan Ibnu Hibban meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya.