[PORTAL-ISLAM.ID] Berita dari MediaIndonesia (medianya Surya Paloh) berjudul "Instruksi Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran akan Berlaku di Semua Daerah" telah membuat heboh media sosial.
"Jika berita ini benar, sudah sebaiknya Presiden @jokowi bersuara lebih kencang untuk menertibkan parsialitas aparat. Netralitas aparat jangan sekadar gimmick!" ujar pengamat politik dan pemimpin lembaga survei Burhanuddin Muhtadi di akun twitternya @BurhanMuhtadi.
Berita ini diterbitkan MediaIndonesia hari ini, Sabtu, 11 November 2023, pukul 05.14 WIB (pagi).
Namun saat ini berita tersebut sudah dihapus.
Hanya saja jejak digital (chace) masih bisa dibuka....
Berikut isi beritanya...
Instruksi Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran akan Berlaku di Semua Daerah
TIDAK cuma di Jawa Timur, pelibatan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan dilakukan di daerah-daerah lain. Sumber Media Indonesia menyebutkan polisi tidak bisa menolak instruksi dari atas itu.
Sumber yang tidak mau disebut namanya tersebut mengatakan aparat mendapatkan instruksi untuk mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung. Perintah itu diberikan di Jakarta dalam sebuah acara.
"Saat tatap muka, kami hanya diminta untuk loyal sama pimpinan. Jadi, ada peneguhan kami untuk loyal," ujarnya.
Aparat di bawah pun tidak berani menolak instruksi itu. Dalam praktiknya, mereka tidak menerima baliho dalam bentuk jadi atau siap pasang, tapi harus memesan dulu di percetakan. Setelah jadi, baliho dipasang pada dinihari.
Sumber di kabupaten di Jatim itu menjelaskan, misi tersebut baru dijalankan di beberapa daerah, termasuk Jatim. Namun, nantinya akan diberlakukan di semua daerah.
"Sepertinya memang diterapkan di daerah tertentu dulu sekarang, tapi nanti ini akan berlaku di semuanya.''
Pengamat politik Karyono Wibowo mendesak Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang diduga melibatkan aparat kepolisian.
Menurut dia, pelanggaran aparat dan ASN juga terjadi di sejumlah daerah lain. Salah satunya di Bali ketika terjadi penurunan baliho salah satu pasangan capres-cawapres.
''Saya kira apa yang terjadi di Jawa Timur terjadi juga di sejumlah daerah. Itu harus segera ditindaklanjuti oleh Mabes Polri ya supaya tidak terjadi lagi di daerah lain. Jangan kotori Pemilu ini dengan cara-cara yang aparat tidak netral," ucap Karyono.
Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan dugaan pelibatan aparat dalam pemenangan calon tertentu bukan hal baru.
Menurut dia, mereka bertindak di antara pilihan, yakni satya negara atau setia pada negara dan satya haprabu atau setia pada pimpinan. Satya haprabu dapat menjadi titik rawan konflik kepentingan.
Pada Pemilu 2019, Bambang menyebut pelibatan polisi terejawantah dalam pembentukan Satgas Merah Putih.
"Jadi, kalau dalam beberapa waktu ini muncul indikasi pelibatan aparat dalam pemasangan baliho kandidat tertentu, sudah tak mengherankan lagi.''
Gerakan relawan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho pasangan calon dibuktikan. Pembuktian diperlukan untuk menghindari indikasi ketidaknetralan Polri. Bukti yang dibutuhkan antara lain siapa yang mengungkap hal tersebut dan yang memerintahkan pemasangan baliho.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menampik adanya campur tangan kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran. Ia juga membantah ada pengamanan polisi saat pemasangan baliho tersebut.
Juru bicara Koalisi Indonesia Maju, Herman Khaeron, mengatakan masifnya pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jatim merupakan gerakan dari relawan yang sulit dibendung. Dia membantah ada keterlibatan Polri dalam gerakan itu.
"Tidak ada. Yang di Jawa Timur itu kan sebetulnya kebanyakan relawan yang sedang semangat-semangatnya.''
Sementara itu, Vice President Coorporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan truk yang direkam warga membawa baliho Prabowo-Gibran di Jember, Jatim, bukan milik perusahaan, melainkan milik agen penyalur elpiji. (Tri/Mir/Yon/X-4)
(Sumber: MediaIndonesia)
Asli (sudah dihapus): https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/628830/instruksi-polisi-pasang-baliho-prabowo-gibran-akan-berlaku-di-semua-daerah