Pengibaran Bendera Israel di Wilayah RI Melanggar Peraturan Pemerintah Permenlu No. 3 Th. 2019

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengibaran Bendera Israel di Wilayah RI Melanggar Peraturan Pemerintah Permenlu No. 3 Th. 2019.

"Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia."


KAPAN DITINDAK MEREKA-MEREKA INI??

Baca juga :