[PORTAL-ISLAM.ID] Jubir AMIN, Muhammad Said Didu mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak seenaknya memperpanjang kontrak Freeport hingga 2061.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menyebut perpanjangan kontrak Freeport baru bisa diusulkan paling cepat 2037.
Bpk Presiden yth, KEINGINAN Bpk perpanjang ke 2061, kami ingatkan bahwa:
(1) Hal tsb bertentangan dengan Undang-Undang karena usulan perpanjangan baru bisa diusulkan paling cepat 2037.
(2) Kenapa perpanjangan ke freeport padahal pemilik saham mayoritas adalah BUMN.
"Janganlah Bpk berbuat seenaknya," tandas Said Didu.
👇👇
Bpk Presiden yth, KEINGINAN Bpk perpanjang ke 2061, kami ingatkan bhw :
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) November 23, 2023
1) hal tsb bertentangan dg Undang-Undang krn usulan perpanjangan baru bisa diusulkan plg cepat 2037.
2) kenapa perpanjangan ke freeport pdhl pemilik saham mayoritas adlh BUMN.
Janganlah Bpk berbuat seenaknya pic.twitter.com/D4WWjDFsxd
Klo bertentangan dg undang undang /peraturan biasanya bukan pelanggar yg dia pidanakan tapi undang undang dan peraturannya yg dia rubah, dan biasanya para ahli hukum yg mengelilinginya kompak cari pasal pembenarannya #wakanda
— Denas, (@DenasIdn1) November 23, 2023
Perusak system bangsa presiden ini.... setelah lengser kalau bersalah harus di hukum seberat beratnya....@aniesbaswedan ....
— 장 지안 싱 (@jangjiansing) November 23, 2023