Gibran besok resmi jadi Kader Golkar, Tak ada abu-abu lagi, Isu PDIP bermain dua kaki terbantah, Ini Perang beneran

[PORTAL-ISLAM.ID]  Partai Golkar akan memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-59 pada Senin 6 November 2023.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Zaki Iskandar, acara yang berlangsung besok malam akan turut mengundang Presiden Jokowi.

Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan diumumkan secara resmi sebagai kader Golkar besok saat HUT Golkar.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka akan bergabung dengan Partai Golkar. Hasto mengaku menerima informasi tersebut dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Saya juga sudah menerima telepon dari Ketua Golkar. Saat itu Pak Airlangga (bilang) bahwa Mas Gibran ini 'dikuningkan', 'digolkarkan'. Maka otomatis Mas Gibran karena menjadi cawapres, Mas Gibran sudah tidak menjadi bagian dari PDIP," kata Hasto seusai membuka Rakorda PDIP NTB di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).

"Suratnya sudah dikirimkan, etika politik harus dipenuhi. Mas Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan, artinya pamit dicalonkan dengan partai Gerindra dan Golkar," bebernya.

Hasto membantah bahwa PDIP tampak kesulitan memecat Gibran. 

"Nggak ada kesulitan, kami melihat bahwa inilah politik berbicara etika. Dan rakyat menyatakan itu," paparnya.

Sebelumnya, Hasto menegaskan bahwa Gibran bukan lagi kader PDIP. Ia menyebut permohonan pamit Gibran untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto adalah pertanda putra sulung Presiden Jokowi itu sudah hengkang dari partai banteng moncong putih.

"Oh tidak (Gibran sudah tidak di PDIP). Karena kalau secara resmi masih di PDIP, dia tidak bisa dicalonkan oleh Partai Golkar. Itu ketentuan konstitusi kita, kecuali mau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," ungkapnya.

Hasto bahkan menyebut Gibran bisa gugur menjadi cawapres Prabowo jika masih tetap di PDIP. Alasannya, berdasar UU partai politik, seseorang tidak bisa diusung oleh dua parpol yang berbeda.(*)


Baca juga :