Firli Catat Sejarah: Ketua KPK Pertama Tersangka Kasus Korupsi

Ketua KPK Pertama Tersangka Kasus Korupsi

Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023).

Sejak lembaga antirasuah ini berdiri 2003 lalu, Firli menjadi ketua KPK pertama yang terjerat kasus korupsi. 

Polda menjerat Firli dengan pasal berlapis: Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dalam kurungan penjara dan denda paling banyak sebesar 1 milyar rupiah.

Profil dan Sepak Terjang Firli

Sebelum bercokol di KPK, Firli lebih dahulu berkarir di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi.

Di Korps Bhayangkara ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari ajudan Wakil Presiden Boediono di tahun 2012, Wakapolda Banten di tahun 2014, Wakapolda Jawa Tengah di tahun 2016, serta Kapolda NTB di tahun 2017.

Karier Firli menanjak kala ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada 20 Juni 2019 – 8 November 2019.

Setelah itu Firli menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri pada 8 November 2019 – 6 Desember 2019 dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi. 

Dari Polri karier Firli bergeser ke KPK. Pada 20 Desember 2019 Firli dilantik sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, setelah dipilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR.

Kontroversi Firli

Di luar penghargaan yang ia raih, Firli juga memiliki sejumlah catatan kontroversial selama menjabat di KPK yang menyeretnya pada dugaan pelanggaran kode etik.

Ia misalnya pernah dipersoalkan karena menjemput Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar di ruang lobi KPK yang saat itu datang sebagai saksi perkara.

Ia pernah dua kali bertemu Gubernur NTB Tuan Guru Bajang pada 2010, saat gubernur tersebut terseret kasus korupsi kepemilikan Saham PT Newmont. Firli juga pernah menggunakan helikopter untuk pergi ke Baturaja, Sumatera Selatan pada 2020 yang membuatnya dinilai melakukan gaya hidup mewah.

Ada pula pertemuan Firli dengan Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman Lukas di tahun 2022 saat mantan gubernur tersebut terjerat kasus suap dan gratifikasi.

Tahun 2023, Firli sempat diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus tunjangan kinerja di Kementerian ESDM dan melakukan pelanggaran kode etik saat mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang diduga sebagai upaya politisasi penanganan sebuah perkara (Formula E) yang tengah diselidiki KPK.

Kontroversi terbaru Firli adalah saat ia terjerat kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin yang berujung pada statusnya sebagai tersangka.

Riwayat Pendidikan

Pendidikan Umum:
SDN LONTAR MUARA JAYA OKU (1975)
SMP BHAKTI PENGANDONAN OKU (1979)
SMAN 3 PALEMBANG (1982)
S2 KIK UNIVERSITAS INDONESIA (2000)

Pendidikan Kepolisian:
SEBA POLRI (1986)
AKPOL (1990)
PTIK (1997)
SESPIM (2004)
LEMHANNAS PPSA (2017)

(Sumber: NarasiTV)
Baca juga :