Firli Bahuri Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap Harun Masiku.
Ia menyebut surat perintah tersebut telah ditekennya pada tiga pekan yang lalu.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
Lebih lanjut Firli mengatakan, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.
Bahkan, KPK, kata dia, telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut.
"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," jelasnya.
(KOMPASTV)