DOR! Yusrizki ini adalah direktur PT Basis Utama Prima (BUP) dimana 99,9% sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro, suami Puan Maharani

Mantan Petinggi Kadin Yusrizki Didakwa Ikut Rugikan Negara Rp8 Triliun di Kasus BTS 4G

Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) sekaligus mantan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki, didakwa ikut serta menyebabkan kerugian keuangan negara Rp8 triliun pada proyek menara pemancar atau BTS 4G. 

Yusrizki sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini mendakwa Yusrizki memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga ikut merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun pada proyek BTS 4G. 

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8 triliun," terang JPU pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023). 

Adapun aliran dana yang diterima oleh Yusrizki terkait dengan kasus korupsi tersebut yakni US$2,5 juta (setara dengan Rp38,7 miliar sesuai dengan kurs 15 November) dan Rp84 miliar. Dengan demikian, aliran yang diterima oleh Yusrizki sekitar Rp122,9 miliar. 

Dalam surat dakwaan yang sama, beberapa pihak lain juga disebut menerima aliran dana kasus korupsi tersebut seperti mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebesar Rp17,8 miliar dan mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Rp5 miliar.

Kemudian, Tenaga Hudev Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto Rp453 juta, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Rp243 miliar, serta Windy Purnama Rp750 juta. 

Kemudian, alirana dana kasua korupsi itu juga disebut mengalir ke tiga konsorsium korporasi yang menggarap paket proyek 1-5 BTS 4G. 

Misalnya, Konsorsium Fiber Home PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) mendapatkan Rp2,9 triliun untuk pekerjaan paket 1 dan 2; Konsorsium Lintas Arta Huawei SEI sebesar Rp1,5 triliun untuk paket 3; serta Konsorsium IBS dan ZTE untuk paket 4 dan 5 sebesar Rp3,5 triliun. 


----

"Yusrizki ini adalah direktur PT Basis Utama Prima (BUP) dimana 99,9% sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro, suami Puan Maharani," ungkap akun @PartaiSocmed.

Baca juga :