Antara Konser Shakira & Coldplay

𝐀𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐞𝐫 𝐒𝐡𝐚𝐤𝐢𝐫𝐚 & 𝐂𝐨𝐥𝐝𝐩𝐥𝐚𝐲

Oleh: Arsyad Syahrial

Di sela terus membaranya bumi Palestina, 2 negara kaum Muslimīn malah mengadakan konser musik besar-besaran. Di Timur Tengah, Kerajaan Arab Saudi (KSA), negeri tempat 2 Masjid Suci dan qiblatnya kaum Muslimīn, mengadakan konser dangdut à la Amerika Latin-nya Shakira. Sedangkan di Timur Jauh, Indonesia (RI), negeri dengan penduduk Muslim terbesar di Dunia, mengadakan konser Coldplay (group pendukung LGBTQ).

Ada hal yang menarik yaitu gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiyy yang sangat mengagung-agungkan Arab Saudi tetap mengatakan bahwa KSA masih jauh lebih baik daripada RI. Alasannya karena Pemerintahan KSA berdasarkan Syariat walau tak sempurna, sedangkan RI sudahlah bukan berhukum Syariat, banyak maksiyat pula.

Pertanyaannya: benarkah pembandingan yang demikian❓ 

Untuk menjawabnya, maka ada 4 point tinjauan, yaitu:

(1) Pertama, tentang "UUD di masing-masing negara"

UUD KSA, namanya: "an-Niẓōmul-Asasiyy lil-Hukm" (1992 rev 2013), pada Pasal 1 jelas-jelas menyatakan bahwa hukum negara adalah al-Qur-ān dan as-Sunnah Rosūlullōh → Hukum Syariat Islam.

UUD 1945 (Amandemen IV) pada Pasal 1 Ayat 3 menyatakan RI adalah "negara hukum". Hukum apa? Ya tentunya adalah UUD45 itu sendiri, lalu Tap MPR, UU, PP, KepPres, KepMen / InsMen, dan PerDa.

Keduanya jelas tak sebanding, dan kalau dianalogikan kepada pribadi, maka pertanyaannya adalah: apakah sama bobot dosa orang yang tahu saat melakukan dosa dengan bobot dosa orang yang tak tahu apa yang dilakukannya itu adalah perbuatan dosa?

Tentu saja tidak, orang yang tahu tapi ia tetap berbuat dosa maka bobot dosanya tentunya lebih berat daripada orang yang tak tahu kalau apa yang dilakukannya itu perbuatan dosa, bukan?

Musik jelas terlarang menurut mayoritas ùlamā (4 mażhab), artinya seharusnya di KSA tak boleh ada konser musik. Sementara di RI, tak ada aturan perundangan yang melarang konser musik.

(2) Kedua, tentang "siapa penyelenggara konser?"

Konser di Coldplay di RI diselenggarakan oleh pihak swasta, walau tentunya didukung oleh Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Karena RI bukan "Nagara Islam" dan tak diatur Syariat, tak ada UU yang melarang penyelanggaraan konser musik, maka tentunya "tak ada masalah hukum", bukan? Soal syariat, maka itu kembali ke pribadi masing-masing warga RI.

Adapun konser Shakira di KSA itu diadakan oleh "Otoritas Hiburan Umum" (al-Hai-ah al-Ȁmmah lil-Tarfīh) yang bekerja sama dengan "Komisi Musik", "Komisi Teater & Seni Pentas", "Program Kualitas Hidup", dan "Visit Saudi". Semuanya adalah organisasi resmi bagian dari Pemerintahan KSA.

Ketua dari "Otoritas Hiburan Umum" Al-Hai-ah al-Ȁmmah lil-Tarfīh (jabatan setingkat menteri) adalah Turkī ibn Àbdul-Muḥsin Ālu Ṡaiḳ – yang kalau menilik dari nama marganya, kemungkinan besar ia adalah keturunan dari Sheikh Muḥammad ibn Àbdul-Wahhāb رحمه الله تعالى.

Maka di sini masuk kepada apa yang disebutkan oleh para Ulama sebagai dosa "menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah" → lihat: QS aṡ-Ṡūrō (42) ayat 21.

Yang mana itu bisa terjatuh dalam dosa "kekufuran" → lihat: QS at-Taubah (9) ayat 31.

(3) Ketiga, tentang "suara Ulama"

Adalah Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa konser musik Coldplay yang diagendakan pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) bertentangan dengan Pancasila & UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1). Jadi dalam hal ini Ulama RI telah menunaikan kewajiban amar ma`ruf nahyi munkar.

Bagaimana dengan Ulama KSA?

Apakah ada peringatan dari Majlis Hai-ah Kibāril-Ùlamā’?

Atau apakah ada fatwa dari al-Lajnah ad-Dā-imah lil-Buḥūṫ al-Ìlmiyyah wal-Iftā’?

Saya tidak tahu, kalau ada silakan sertakan link di kolom komentar.

Yang jelas ada adalah sebagaimana video di terlampir, Sulaimān ar-Ruhailiyy menyinyir soal demo Palestina dikatakannya ikhtilat laki & perempuan dan banyak pelanggaran, lalu oleh orang video Sulaimān ar-Ruhailiyy itu digabungkan dengan video keadaan salah satu konser musik di KSA (yang super ikhtilat).

(4) Keempat, tentang "dekadensi moral akibat kebijakan penguasa"

Kemaksiyatan memang masih banyak terjadi di RI, namun penentangan terhadapnya juga marak. Lihat saja Aksi Bela Islam yang dihadiri oleh jutaan orang. Atau aksi-aksi solidaritas / bela Palestina yang juga selalu dihadiri sedikitnya puluhan ribu orang. Aksi menolak konser Coldplay. Semua terjadi di saat keadaan kurang menguntungkan (tidak didukung penguasa). Ya kita tahu sendiri lah bagaimana keberpihakan rezim kepada Islām & kaum Muslimīn.

Jadi walau ada konser Coldplay dan bahkan dangdut koplo masih marak, namun kaum Muslimīn tetap bergerak, Ulama tetap mengingatkan.

Sementara di KSA, rezim penguasa yang katanya berhukum dengan al-Qur-ān & as-Sunnah, malahan menjadi penyelenggara & pelopor kemaksiyatan. Apa yang terjadi sekarang adalah kemunduran, sangat mundur apalagi semenjak 2016 ketika Hai-ah al-Àmr bil-Ma`rūf wan-Nahī  ànil-Munkar dilucuti dan dibatasi otoritasnya. Sedangkan Ulama yang kritis malahan dipenjara.

Demikian, kita berdoa kepada Allōh ﷻ‎ semoga Allōh memperbaiki keadaan kaum Muslimīn di RI dan KSA.

(fb)
Baca juga :