Kang Irvan Noviandana:
Ajaran baru dari sang duktur, "Vonis dulu kumpulin bukti kemudian".
Kita yang meminta bukti (bukti bahwa mayoritas anggota Hamas adalah Syi'ah Rafidhah) diminta bersabar, tapi saat mengambil vonis takfirnya dia gunakann kaidah "tidak boleh mengundur waktu dari yang waktu yang dibutuhkan".
Orang kalau ngikutin hawa nafsu jadinya gak konsisten, saat vonis dia terburu, saat diminta membuktikan orang lain diminta bersabar.
👇👇