[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan partainya mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi cawapres pendamping Prabowo.
Bahkan, pakar hukum tata negara itu mengaku siap pasang badan menyelesaikan permasalahan hukum yang muncul terkait pencalonan dan kampanye Gibran.
"Kami (PBB) mengatakan bahwa saya akan membantu hal-hal terkait dengan masalah-masalah hukum selama, baik pada masa pendaftaran ini maupun pada masa kampanye nanti, maupun nanti sekiranya terpilih," kata Yusril ketika dihubungi wartawan, seusai dirinya menerima kunjungan Gibran di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2023).
"Saya bersedia membantu beliau mengenai aspek-aspek hukum politik yang barangkali saya punya pengetahuan dan pengalaman soal itu," kata mantan Menteri Hukum dan HAM itu menambahkan.
Sebagai catatan, Gibran kini baru berusia 36 tahun. Dia bisa memenuhi syarat menjadi cawapres karena Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya mengubah ketentuan syarat batas usia minimum capres-cawapres. Putusan tersebut dinilai cacat hukum oleh banyak akademisi ilmu hukum.
Dalam kesempatan itu, Yusril mengungkapkan bahwa partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah memilih Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Kami ucapkan selamat kepada beliau (Gibran) yang telah dipilih oleh Koalisi Indonesia Maju, serta sebentar lagi akan dideklarasikan," ujarnya.
Yusril menyebut, PBB menyetujui Gibran menjadi cawapres karena sedari awal sudah berkomitmen mendukung siapapun sosok yang dipilih oleh Prabowo. Lantaran Prabowo sudah memilih Gibran, PBB pun sepakat mendukung putra sulung Presiden Jokowi itu.
Selain dari PBB, Gibran juga mendapatkan dukungan dari Partai Golkar, PAN, Partai Garuda dan Partai Gelora untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo secara tersirat juga sudah menyetujui Gibran menjadi pendampingnya.
Koalisi pendukung Prabowo atau KIM terdiri atas empat partai parlemen, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. Lalu ada juga empat partai non-parlemen, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Gelora, dan Prima. [ROL]