Pernyataan Kemlu RI: "Akar konflik, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB"

PERNYATAAN RESMI KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI

Indonesia sangat prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina-Israel.

Indonesia mendesak  agar tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia.

Akar konflik tersebut, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB.
Baca juga :