Pasca Jokowi Pembangunan IKN Berlanjut meski Minim Urgensi, 3 Paslon Tidak Ada Yang Menolak

[Liputan Khusus Koran Tempo]
Pembangunan IKN Berlanjut meski Minim Urgensi

Calon presiden dan wakil presiden menyatakan akan melanjutkan proyek IKN. Dianggap hanya untuk memenuhi kebutuhan elektoral.

PROYEK Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan masih berlanjut meski rezim pemerintahan berganti setelah selesainya periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, tahun depan. Tiga bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menyatakan akan melanjutkan megaproyek tersebut. 

Dua pasangan calon bahkan memasukkan proyek yang diperkirakan membutuhkan investasi hingga Rp 466 triliun itu ke dalam dokumen visi-misinya. Hanya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang sama sekali tidak menyinggung proyek di Kalimantan Timur itu dalam visi-misinya.  

Menyitir dokumen visi-misi dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., percepatan penyelesaian proyek IKN masuk ke salah satu program untuk mencapai target ekonomi unggul berdaya saing, sesuai dengan misi mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah. "Komitmen melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara secara bertahap hingga IKN menjadi titik keseimbangan baru keadilan pembangunan sekaligus simbol Indonesia futuristik," dinukil dari dokumen setebal 62 halaman tersebut.

Proyek hijrah ibu kota itu juga masuk dalam 17 program prioritas yang ditawarkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Tepatnya, pada nomor 14: melanjutkan pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, dan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Pasangan itu menyebutkan proyek IKN Nusantara diperlukan agar pembangunan lebih merata dengan adanya pusat pertumbuhan baru di luar Jawa. 

Adapun dokumen visi-misi setebal 140 halaman milik pasangan Anies-Muhaimin sama sekali tidak menyebut proyek IKN Nusantara. Dokumen bertajuk "Indonesia Adil Makmur untuk Semua" itu hanya menyebutkan kata "Nusantara" pada halaman kelima untuk menggambarkan gugusan kepulauan. Pada bagian agenda strategis di Pulau Kalimantan, pasangan yang diusung Koalisi Perubahan itu juga sama sekali tidak menyebut pembangunan IKN Nusantara. 

Komitmen melanjutkan proyek IKN Nusantara hanya disampaikan secara lisan oleh Muhaimin dalam wawancara bersama awak media. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan proyek itu tak mungkin dihentikan karena undang-undangnya sudah berjalan. "Undang-undangnya sudah pasti ada dan harus terus berlanjut. Enggak perlu dibahas, lanjutkan saja," ujarnya, Kamis, 26 Oktober lalu.

Bakal Terus Membebani Anggaran

Guru besar ekonomi Institut Pertanian Bogor, Didin S. Damanhuri, menyoroti rencana para calon pemimpin itu melanjutkan proyek gagasan Presiden Jokowi tersebut. Musababnya, ia menilai proyek itu tidak disokong oleh studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang mendalam. Di sisi lain, undang-undang yang memayunginya pun keluar tanpa melalui proses legislasi yang baik. 

"Tanpa uji publik sehingga terkesan sebagai warisan Presiden Jokowi pribadi," kata Didin. Didin adalah salah satu dari 45 tokoh yang menginisiasi petisi agar pemerintah menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara pada Februari 2022.

Ada beberapa alasan Didin mengkritik pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur itu, antara lain potensi deforestasi yang kian intensif karena proyek tersebut dikhawatirkan akan memicu migrasi dan eksploitasi sumber daya alam skala besar di kemudian hari. Selain itu, ia khawatir banjir yang sebelumnya sudah terjadi di lokasi IKN Nusantara akan semakin sering terjadi. 

Dari sisi ekonomi pun, ia memperkirakan pembangunan IKN Nusantara membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Musababnya, hingga saat ini pun proyek tersebut masih minim realisasi investasi swasta. Di sisi lain, kapasitas fiskal pemerintah semakin terbatas dengan besarnya utang pemerintah yang bisa mencapai Rp 7.900 triliun, belum termasuk utang BUMN. 

Dengan berbagai alasan tersebut, Didin menyarankan IKN Nusantara nantinya cukup dijadikan sebagai ibu kota pemerintahan, seperti di Putrajaya, Malaysia, atau hanya menjadi tempat pertemuan Presiden dengan tamu negara selayaknya Camp David di Amerika Serikat. "Agar anggaran yang sudah keluar puluhan triliun rupiah tidak mubazir, bisa dimanfaatkan seperti Camp David, misalnya, sehingga penyelesaiannya tidak mengganggu fiskal."

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad juga melihat manfaat ekonomi dari proyek ini tidak terlalu besar terhadap perekonomian nasional. Hanya sekitar 0,02 persen terhadap produk domestik bruto. "Ekonomi nasional naik, tapi kecil sekali," kata dia. Ia memperkirakan proyek itu hanya menciprati Kalimantan Timur serta kota atau kabupaten di sekitar Nusantara: Penajam Paser Utara, Balikpapan, dan Samarinda. 

Ia mengatakan dampak kecil itu disebabkan IKN Nusantara diperkirakan hanya menjadi kota pemerintahan, kendati pemerintah berencana mengembangkan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan adanya pembangunan industri. Masalahnya, menurut Tauhid, memboyong industri ke wilayah Nusantara tidak mudah lantaran biaya-biaya di Kalimantan cenderung mahal. Selain biaya sumber daya manusia, harga bahan bangunan di sana relatif tinggi. Dengan demikian, industri yang ada kemungkinan masuk ke wilayah tersebut hanya industri padat modal, bukan padat karya. 

Atas alasan itu, ia memperkirakan masuknya investasi pun butuh waktu lama. Dengan demikian, pada akhirnya pemerintah masih perlu menopang proyek tersebut dengan APBN ke depan. Pengaruh pembangunan IKN Nusantara ke penanganan kemiskinan juga dianggap tidak signifikan lantaran Kalimantan Timur termasuk provinsi yang kaya karena adanya bisnis perkebunan dan pertambangan. Karena itu, Tauhid melihat proyek ini sejatinya tidak mendesak untuk dilanjutkan.

"Kalau disetop, mudaratnya kita kehilangan uang yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan Rp 40-50 triliun. Walau bisa menjadi kota atau kabupaten baru, secara politik bisa membuat malu presiden sebelumnya," kata dia. 

Melanjutkan IKN demi Kebutuhan Elektoral

Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P. Sasmita sepakat bahwa saat ini para calon presiden dan calon wakil presiden tidak melihat kelayakan fiskal serta dampak ekonomi proyek sebagai tolok ukur melanjutkan IKN Nusantara. Ia memperkirakan para calon menyatakan melanjutkan proyek tersebut demi alasan elektoral. 

Lantaran proyek IKN sangat identik dengan Jokowi, calon yang tidak mendukung IKN akan dianggap antitesis Jokowi dan berpeluang tak mendapat dukungan dari Jokowi ataupun jejaring elite ekonomi politik di belakangnya. Untuk itu, ia menduga para calon yang ingin mendapatkan ceruk suara pemilih Jokowi akan menyatakan mendukung dan melanjutkan proyek ini. "Pesannya kepada pemilih Jokowi adalah memilih capres-cawapres pendukung IKN adalah identik dengan memilih Jokowi."

Adapun, Ronny melanjutkan, bagi bakal pasangan capres-cawapres yang tidak terlalu identik dengan Jokowi, misalnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memberikan dukungan secara normatif dengan alasan menjalankan UU memiliki urgensi penghindaran atas tekanan politik dari pemerintah yang sedang berkuasa. Namun, jika pada akhirnya pasangan ini terpilih, Ronny tak yakin proyek itu akan tetap menjadi prioritas pemerintah. Implikasinya, bisa jadi proyek tersebut juga tidak masuk prioritas fiskal.

Tempo telah menghubungi juru bicara Anies Baswedan; Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid; serta Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani. Namun, hingga laporan ini ditulis, tiga pihak tersebut tidak membalas pertanyaan Tempo. 

Adapun Otorita Ibu Kota Nusantara menyatakan pemerintah berkomitmen menjamin keberlanjutan pembangunan IKN pada tahun politik. Untuk itu, Otorita pun menegaskan bahwa masyarakat dan investor tidak perlu ragu akan keberlanjutan pembangunan IKN ke depan. 

“Pada umumnya, para calon presiden dan wakilnya, melalui statement yang kita baca dan disampaikan di media massa, menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung Ibu Kota  Nusantara,” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono.

Selain itu, kata dia, dalam revisi UU IKN yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR, pemerintah memberikan jaminan keberlanjutan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. “Di situ disebutkan bahwa IKN ini akan menjadi proyek strategi nasional minimal 10 tahun ke depan siapa pun presidennya dan ini mengikat." 

[Koran Tempo, Sabtu, 28 Oktober 2023]

Baca juga :