[PORTAL-ISLAM.ID] Human Rights Watch menyebut Israel menggunakan amunisi White phosphorus (bom fosfor putih) dalam operasi militer yang sedang berlangsung di Gaza.
Fosfor putih adalah senjata pembakar. Saat terkena udara, bahan kimia tersebut terbakar, menciptakan api yang mencapai suhu 1499°F. Asap tebal yang dihasilkannya dapat menjadi alat pengaburan yang berguna bagi militer. Namun bagi warga sipil yang terkena hujan fosfor putih, hal ini dapat menyebabkan kebakaran hebat dan luka bakar yang mendalam hingga ke tulang.
@Nightshadeness:
ISRAEL ANJING. WHITE PHOSPHORUS ITU ILEGAL ANJIIIINGGGG. WHITE PHOSPHORUS GA AKAN BERHENTI NGEBAKAR MANUSIA KALO BELOM SAMPE KE TULANG MAKANYA DILARANG DALAM HUKUM PERANG. LO BAYANGIN. LO BAYANGIIIINN DI SANA BANYAK ANAK-ANAK.
ISRAEL BABIIIIIIIIIIII
ISRAEL ANJING. WHITE PHOSPHORUS ITU ILEGAL ANJIIIINGGGG. WHITE PHOSPHORUS GA AKAN BERHENTI NGEBAKAR MANUSIA KALO BELOM SAMPE KE TULANG MAKANYA DILARANG DALAM HUKUM PERANG. LO BAYANGIN. LO BAYANGIIIINN DI SANA BANYAK ANAK-ANAK.
— ✨ (@Nightshadeness) October 28, 2023
ISRAEL BABIIIIIIIIIIII https://t.co/nDzUh6zMwW
— bangonim 🇲🇨❤️ (@Abdillahonim) October 29, 2023
Israel: White Phosphorus Used in Gaza, Lebanon https://t.co/90GsEflqmr
— Human Rights Watch (@hrw) October 12, 2023