"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Begitulah pembukaan UUD 45, pernyataan awal cita-cita luhur Republik Indonesia, yang paham betul menderitanya terjajah.
Maka siapapun yang mendukung penjajah, dia tak layak menjadi Indonesia, bahkan bertentangan dengan fitrah manusia.
Faktanya, Israel itu penjajah, pendatang haram yang mengambil paksa tanah Palestina, membunuhi penduduk aslinya sejak Inggris memberinya ruang di 1920.
Entah sudah berapa ribu nyawa merenggang dibantai dengan sadis, baik dipertunjukkan terbuka, juga tertutup media dan berita.
Pembantaian Shabra & Shatila, Haifa, Yerusalem, Mavi Marmara dan lainnya yang tak terhitung hingga saat ini.
Hanya binatang dan manusia dengan level serendah itu yang diam dengan semua penjajahan, pembantaian dan kebiadaban Israel pada rakyat Palestina dan dunia, tapi menggonggong dan menyalak nyaring seolah Israel yang menjadi korban ketika rakyat Palestina melawan penjajahan dan pendudukan tanah dan hidup mereka.
Maka perlawanan Hamas dan rakyat Palestina pada saat ini adalah sebuah keberanian dan kebenaran, didasarkan cita-cita luhur ingin merdeka, sebagaimana Indonesia dulu kala, karenanya wajib didukung oleh semua manusia merdeka lainnya.
Dalam hal ini, diam pun bukan pilihan, sebab kita mendiamkan kedzaliman yang berkepanjangan, maka minimal kita memberikan doa dan dukungan pada saudara-saudara kita di Palestina.
Seharusnya semua negera merdeka bergerak mewujudkan kemerdekaan Palestina, mengusir penjajah Israel dari sana. Terlebih negeri Muslim, yang memiliki tanggungjawab aqidah.
Bismillah, semoga Allah kuatkan saudara-saudara kita di Palestina, dan bagi kita, semampu mungkin membantu saudara-saudara kita di sana, meski lewat doa semata.
(Felix Siauw)