Beda Penggugat, Beda Hasil
Oleh: Erizal
Benar-benar. Ajaib. Baru ditinggal makan siang, hasil berubah drastis. Seperti pepatah Minang, "barundiang sasudah makan". Berarti, yang sebelumnya, belum runding yang sebenarnya. Selesai makan, baru tampak yang sebenarnya.
Skor 7:2 seperti tak ada gunanya. Dissenting opinian bahwa kepala daerah yang sudah ikut pemilihan, meski belum berusia 40 tahun, bisa saja maju sebagai Capres-Cawapres. Artinya, peluang Gibran terbuka lebar. Diskusi dinasti politik berlanjut. Politik tingkat tinggi, memang.
Beda penggugat, beda pasal, beda hasil. Meski yang digugat tetap saja. Gugatan-gugatan sebelumnya tok, tok, ditolak, tapi gugatan mahasiswa UNS Almas Tsaqibbirru Re. A Almas, diterima. Kalau jadi maju, Gibran berutang pada mahasiswa ini.
Benar-benar ojo kesusu, ojo grasak-grusuk. Harus diikuti permainan sampai akhir. Sampai sudah. Sampai palu sidang sudah masuk ke dalam kotaknya. Kalau palu sidang masih di sisi Hakim semua bisa berubah. Hasil berubah.
Gibran yang sudah tertawa mengejek di akun Twitternya, kini entah seperti apa lagi twitnya? Ini pertanda permainan masih panjang. Politik akan mengayun-ayun sampai 14 Februari nanti. Bahkan, sesudahnya. Tapi, saya yakin, bangsa kita sudah banyak belajar dari peristiwa² lalu.
Awokwokwok 😂
— Gibran Rakabuming (@gibran_tweet) October 16, 2023