[PORTAL-ISLAM.ID] Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, didatangi sejumlah polisi pada Kamis (26/10/2023) pagi ini.
Dilansir MetroTV, tampak polisi dengan pakaian hitam putih dan seragam cokelat berjaga di depan rumah Firli.
Petugas Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi, Aiptu Sugi, mengakui ada penggeledahan. Namun, ia tak tahu rumah siapa yang digeledah.
"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia.
Sementara itu, rumah Firli di kawasan Bekasi, Jawa Barat, juga didatangi polisi. Di sana, polisi disebut meminta keterangan dari beberapa tetangga Firli.
"Ada penggeledahan," kata Ronny saat dihubungi.
Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).
AKHIR TRAGIS FIRLI.... dulu mati-matian mau kriminalisasi Anies Baswedan di kasus Formula E, sekarang jadi bulan-bulanan kasus pemerasan...
Waktu berjalan lambat menuju sejarah baru. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadi tersangka korupsi.
— apostiera (@apostiera) October 26, 2023
Ini adalah puncak kegagalan pemberantasan korupsi dan kehancuran KPK. https://t.co/1NbLOCQZMZ