"Warga yang ikut demo di Rempang dibilang anjing, diancam dibunuh. Ini aparat apa preman?"

[PORTAL-ISLAM.ID] Sebanyak 25 orang warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang ikut dalam aksi unjuk rasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di kantor Badan Pengusahaan ditangkap pihak kepolisian, Senin (11/9/2023).

Direktur Walhi Riau, Boy Jerry Even mengatakan ke-25 orang itu kini sudah dibawa ke Polres Barelang.

"Yang ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Barelang ada 25 orang," ujar Boy dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

Boy menyampaikan angka itu masih bisa bertambah terus. Pihaknya sampai sekarang belum menerima laporan lebih lanjut.

"Jumlah masih akan bertambah karena ada yang sedang dijemput," tuturnya.

Untuk diketahui, kantor BP Batam digeruduk ribuan demonstran yang menolak pengembangan kawasan Pulau Rempang pada Senin (11/9/2023) siang.

Dalam demonstrasi tersebut, massa pendemo terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. 

Unjuk rasa warga yang menolak pengembangan kawasan Rempang di depan kantor BP Batam ricuh pada Senin (11/9/2023).

Massa disebut memparan batu, kayu, hingga bom molotov ke arah halaman kantor BP Batam. Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas kepolisian.

Di media sosial beredar video warga yang ikut unjuk rasa ditahan dan dibawa mobil aparat.

"Warga yang ikut demo di Rempang dibilang anjing, diancam dibunuh. Ini aparat apa preman.?" cuit akun twitter PUTRA MELAYU (@ardi_riau5) yang membagikan video.

[VIDEO]
Baca juga :