Dia pernah memimpin sebuah pasukan untuk melawan pasukan Mongol di Syakhab, dekat kota Damaskus, pada tahun 1299 Masehi dan dia mendapat kemenangan yang gemilang. Pada Februari 1313, dia juga bertempur di kota Jerussalem dan mendapat kemenangan.
Dia mendapat gelar "Syaikhul Islam" [شيخ الاسلام].
Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya.
Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran Islam kepada masyarakat.
Beliau adalah Ibnu Taimiyah.
Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah...
وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف
"Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai."
Ia dikaruniai kemampuan mudah hafal dan sukar lupa. Hingga dalam usia muda, ia telah hafal Al-Qur'an. Kemampuannya dalam menuntut ilmu mulai terlihat pada usia 17 tahun. Dan usia 19, ia telah memberi fatwa dalam masalah-masalah keagamaan.
Ibnu Taimiyah amat menguasai ilmu rijalul hadits (perawi hadis) yang berguna dalam menelusuri hadis dari periwayat atau pembawanya dan Fununul hadits (macam-macam hadis) baik yang lemah, cacat atau sahih. Ia memahami semua hadis yang termuat dalam Kutubus Sittah dan Al-Musnad. Dalam mengemukakan ayat-ayat sebagai hujah (dalil), ia memiliki kehebatan yang luar biasa, sehingga mampu mengemukakan kesalahan dan kelemahan para mufasir atau ahli tafsir. Tiap malam ia menulis tafsir, fikih, ilmu 'ushul sambil mengomentari para filsuf. Sehari semalam ia mampu menulis empat buah kurrosah (buku kecil) yang memuat berbagai pendapatnya dalam bidang syariat. Ibnul Wardi menuturkan dalam Tarikh Ibnul Wardi bahwa karangannya mencapai lima ratus judul. Karya-karyanya yang terkenal adalah Majmu' Fatawa yang berisi masalah fatwa-fatwa dalam agama Islam
Wafatnya
Ibnu Taimiyah meninggal di penjara Qal`ah Dimasyq disaksikan oleh salah seorang muridnya Ibnul Qayyim, ketika dia sedang membaca Al-Qur'an surah Al-Qamar yang berbunyi....
اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِيْ جَنّٰتٍ وَّنَهَرٍۙ
فِيْ مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيْكٍ مُّقْتَدِرٍ
"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di taman-taman dan sungai.. di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa." [QS Al-Qamar:54-55]
Ia berada di penjara selama dua tahun tiga bulan dan beberapa hari, mengalami sakit dua puluh hari lebih.
Dia dipenjara karena berseberangan dengan pemerintah di zamannya.
Sewaktu di penjara dia menulis banyak kitab sekaligus mengisi waktunya.
Sewaktu menulis, dia sering juga saling bersurat-suratan kepada kawan-kawannya. Akhirnya, pihak pemerintah merampas semua peralatan tulisnya, tinta, dan kertas-kertas dari tangan dia.
Namun, dia tidak pernah patah arang. Dia banyak berdakwah dengan menulis surat kepada kawan-kawannya, dan teman-temannya memakai arang. Sehingga, dengan terang, dia berkata, "Orang yang dipenjara adalah orang yang dipenjara hatinya dari Rabbnya; sedang, orang yang tertawan adalah orang yang ditawan oleh hawa nafsunya."
Ia wafat pada tanggal 22 Dzulqadah 728 H (26 September 1328 M), dan dikuburkan pada waktu Ashar di samping kuburan saudaranya, Syaikh Jamal Al-Islam Syarafuddin. Jenazahnya disalatkan di masjid Jami` Bani Umayah sesudah salat Zhuhur dihadiri para pejabat pemerintah, ulama, tentara serta para penduduk.
Pada saat itu, tidak ada seorangpun yang tak hadir melayat kecuali ada yang berhalangan, para wanita yang berjumlah kira-kira 15.000 orang juga datang melayat, ini belum termasuk suara isakan tangis dan doa yang terdengar di atas rumah-rumah sepanjang jalan menuju makam, sementara lelaki yang hadir diperkirakan 60.000 bahkan sampai 100.000 pelayat menurut kesaksian Ibnu Katsir.