Rocky Gerung Diserang Massa ketika Hendak Keluar dari Mabes Polri

[PORTAL-ISLAM.ID] Pengamat politik Rocky Gerung dan kuasa hukumnya Haris Azhar diserang massa yang menunggu di pintu keluar Mabes Polri setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu sore, 6 September 2023.

Massa belasan orang yang mengenakan kaos putih bertuliskan ‘Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung’ telah menunggu Rocky Gerung di pintu keluar. 

Rocky dan Haris Azhar yang hendak keluar di gate exit pejalan kali Mabes Polri pukul 17.01 WIB langsung diserang secara fisik. 

Polisi Yanma yang berjaga langsung menutup pintu besi dan meminta massa tetap tenang.

“Kenapa kalian melindungi orang yang bikin gaduh bangsa,” teriak salah seorang perempuan yang mengenakan kaos tersebut yang berada di luar Mabes Polri, Rabu 6 September 2023.

Rocky dan Haris pun lantas dengan tenang masuk kembali ke kompleks Mabes Polri. 

Setelah Rocky masuk, massa sempat masuk lewat pintu masuk mobil. Polisi yang berjaga langsung menutup gerbang dan meminta massa yang ribut agar tenang. Sepuluh menit kemudian massa membubarkan diri setelah ditenangkan polisi yang piket berjaga.

Rocky hari ini menjalani pemeriksaan pertama terkait dugaan penyebaran hoaks yang diusut Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Ia dan Haris keluar gedung Bareskrim setelah 6 jam pemeriksaan.

“Rabu depan akan dilanjut karena 40 pertanyaan cukup kayanya,” kata Rocky usai pemeriksaan.

Penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung. Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli. 

Adapun 24 laporan polisi tersebut terdiri dari 2 laporan polisi di Bareskrim Polri, 3 laporan polisi di Polda Metro Jaya, 11 laporan polisi di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan polisi Polda Kalimantan Tengah, 3 laporan polisi Polda Sumatra Utara, 2 laporan polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Laporan itu buntut dari video viral Rocky yang mengkritik Presiden Joko Widodo. 

Baca juga :