[PORTAL-ISLAM.ID] Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, mengeluarkan 6 pernyataan sikap, berupa maklumat tentang kejadian yang menimpa masyarakat Melayu Rempang, Galang, Kota Batam.
Maklumat tersebut dibacakan oleh Ketua LAM Provinsi Kepri, Abdul Razak didampingi seluruh pengurus di Gedung LAM Kepri, Jalan Agus Salim, Sabtu (9/9/2023).
Adapun 6 maklumat tersebut, pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, mendukung program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang, baik di pusat maupun di daerah.
Kedua, LAM Kepri meminta pembatalan rencana relokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Galang.
Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.
Keempat, LAM Kepri mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
Kelima, LAM Kepri mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait, agar menghentikan segala tindakan kekerasan.
Dan yang keenam, LAM Kepri mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis nasional di Pulau Rempang dan Galang.
Setelah membacakan maklumat, jajaran pengurus LAM Kepri akan bergegas ke Kota Batam, untuk mendatangi Kapolda Kepri untuk mengantarkan maklumat tersebut.
“Setelah ini, kami pengurus langsung ke Batam menuju Polda, sekaligus meminta membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa Rempang dan Galang tersebut,” kata Abdul Razak.
Ia menyebut, maklumat ini dibuat berdasarkan hasil musyawarah pengurus LAM Kepri pada Jumat (8/9/2023) kemarin di Kantor LAM Kepri.
“Ini sudah kesepakatan LAM kabupaten/kota, intinya kami mendukung masyarakat Rempang dan Galang,” tandasnya.
(Sumber: Harian Kepri)