[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK,” ujar Sahroni pada 8 September 2023.
Menurutnya, langkah ini akan bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi. Sebelumnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipanggil ke KPK karena dugaan keterlibatannya dalam salah satu kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada 2012 saat menjadi Menteri Tenaga Kerja.
Pemeriksaan ini menuai beragam sorotan publik karena bertepatan dengan Cak Imin yang sedang dideklarasikan menjadi bacawapres mendampingi Anies Baswedan untuk Pemilu 2024 mendatang.
Melalui usulan tersebut, Sahroni berharap nantinya ketika sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon.
Ia juga merasa pemeriksaan tersebut adalah langkah yang adil bagi seluruh pihak dan juga publik.
“Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak. Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya,” ujar Ahmad Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem itu juga mendorong supaya KPK mengeksekusi langkah tersebut.
"Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang-benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini," tandas Ahmad Sahroni.
(Sumber: TEMPO)