[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (Menteri Amar Ma'ruh Nahi Munkar), Mohammad Khalid Hanafi menegaskan bahwa hak-hak perempuan di bawah Imarah Islam tidak ditindas.
Pernyataan itu disampaikannya dalam upacara perkenalan Gubernur baru provinsi Badakhshan.
Merujuk pada komunitas internasional, Hanafi mengatakan bahwa mereka menuduh Imarah Islam melanggar hak-hak perempuan, padahal mereka sendiri telah melanggar hak-hak perempuan.
Hanfi juga menyuarakan kritik terhadap larangan abaya di Prancis dan mempertanyakan diamnya komunitas internasional.
“Prancis yang selalu bicara soal pendidikan. Ketika perempuan Muslim berhijab di sana, mereka tidak diperbolehkan masuk sekolah/universitas. Mengapa komunitas internasional tidak bersuara?” ujarnya, dilansir Tolonews (14/9/2023)
Sementara di bawah Imarah Islam hak-hak perempuan dilindungi, seperti hak waris.
“Barang siapa yang tidak mewariskan warisan kepada saudara perempuannya, maka saudara perempuannya dapat mengadukannya. Dari Badakhshan hingga Kandahar, tidak ada seorang pun yang berhak menjarah warisan saudara perempuannya,” tandasnya.
Sementara itu, pejabat pemerintahan Imarah mengatakan bahwa mereka tidak akan pernah membiarkan beberapa pejabat pemerintahan sebelumnya ikut campur dalam urusan negara.
(Sumber: Tolonews)