[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan pemerintah agar merelokasi pabrik, bukan warga di Pulau Rempang.
Menurut Komnas HAM warga Rempang bukannya menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City melainkan menolak direlokasi dari Pulau Rempang.
"Kami tegaskan pada rekomendasi Komnas yang tadi disampaikan Komnas HAM tidak merekomendasikan untuk menghentikan PSN. Tetapi yang kami rekomendasikan agar rencana pembangunan Rempang Eco City yang sudah menjadi salah satu PSN itu bisa ditinjau kembali," tutur Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo, Jumat (22/9/2023).
Peninjaun kembali yang dimaksud Komnas HAM adalah rencana pembangunan lokasi pabrik solar yang akan dilakukan oleh investor China PT Xinyi.
"Jadi posisi Komnas HAM saat ini adalah meminta pemerintah untuk tidak melakukan relokasi warga. Tetapi sebaliknya, pemerintah bisa memindahkan lokasi pabrik yang akan dibangun oleh Xinyi. Itu posisi kami," katanya.
Karena kata Prabianto sudah terkonfirmasi di lapangan, bahwa masyarakat tidak menolak PSN, justru masyarakat mendukung adanya pembangunan PSN di Pulau Rempang.
"Tetapi yang mereka tidak inginkan adalah pembangunan ini, kemudian mengorbankan kehidupan mereka, dengan melakukan relokasi atau penggusuran dari tempat yang selama ini telah mereka diami secara turun-temurun," ujarnya.
Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi terkait polemik di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Delapan rekomendasi itu disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO...