Mayor Ngambek

𝐍𝐠𝐚𝐦𝐛𝐞𝐤

Dulu di Zaman Orde Baru Soeharto, ada yang namanya sistem Dwi-Fungsi ABRI. Yaitu sistem di mana jabatan Kepala Daerah (KaDa) yang dipilih oleh DPRD itu harus diisi person dari ABRI (khususnya AD) aktif.

Biasanya untuk jadi Kepala Daerah di kabupaten/kotamadya kelas kecil, maka minimal sudah calonnya sudah pernah menjabat sebagai Komandan Kodim alias "letkol" senior. Kalau untuk kabupaten/kotamadya kelas menengah, maka minimal sudah pernah jadi Komandan Korem atau "kolonel" senior. Adapun kalau untuk kelas kabupaten/kotamadya besar, maka itu malah harus level bintang 1. Sedangkan kalau propinsi, maka jelas itu harus bintang 1 senior atau bintang 2.

Begitu dulu Soeharto membuat sistemnya, jadi pejabat itu setidaknya punya bekal pengalaman teritorial.

Nah yang ini cuma mantan mayor gitu loh? Tak pernah pegang jabatan teritorial pulak. Jangankan jadi gubernur, ini jadi walikota/bupati pun belum pernah sama sekali, terus masa harus dipaksakan jadi CaWaPres?

Please deh…?

Punya aspirasi sih boleh, tapi tahu ukur diri lah? Pun partai pengusungnya juga harus tahu diri, kalau mau mengusung, ya harus berani modal kasih mahar dan harus all-out (kayak PKS gitu loh). Jangan cuma modal fait accompli orang karena punya suara yang bisa menutupi threshold saja. Kalau cuma modal itu, nanti dikit-dikit ngambek lagi begitu orang punya alternative lain…

Adapun yang namanya negarawan itu enggak boleh ngambekan, apalagi sampai bawa-bawa partai. Itu enggak banget deh, cukup relawan dan pendukung saja yang ngambek, negarawan jangan.

Anak-anak saja kalau suka ngambekan, bakal enggak diajakin main sama temen-temannya loh? BTW, apa ngambekan itu mau dijadikan trademark 5 tahunan? Nanti enggak ada lagi loh yang mau ngajakin main. You'll be lonely…!

(By Arsyad Syahrial)

Baca juga :