LAGI! KEBOHONGAN JOKOWI DIULANGI! REPRESI APARAT HANYA DIANGGAP KELIRU KOMUNIKASI?
Oleh: Ahmad Khozinudin, SH
Presiden Jokowi, kembali mengeluarkan statemen yang tak sesuai dengan faktanya. Dia menganggap masalah Rempang terjadi karena adanya masalah komunikasi. Katanya, pemerintah sudah siapkan 500 meter plus bangunan tipe 45.
Faktanya, yang terjadi di Rempang adalah represi. Pemaksaan sepihak dari aparat, untuk menggusur tanah dengan memasang patok, mengerahkan alat kekuasaan yang represif, hingga terjadi benturan, padahal tanpa dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Polisi bukan lagi menjadi aparat penegak hukum, melainkan telah menjadi centeng oligarki. Mengultimatum Rempang Galang harus kosong dan siap dikelola Tommy Winata, per tanggal 28 September 2023.
Rakyat Rempang adalah pemilik tanah yang sah, mereka meninggali bumi Rempang secara turun temurun. Namun negara, tidak menerbitkan sertifikat hak, hanya mengklaim sepihak menjadi tanah negara, dan menyerahkannya untuk diserobot oleh Tommy Winata bermodal selembar kertas.
Walaupun Jokowi mengutus Bahlil atau Bahlil sekalipun, rakyat tetap menolak. Karena problemnya bukan masalah komunikasi, tapi represi dan jumawa kekuasaan yang melayani kepentingan oligarki.
Janji Jokowi tak bisa dipegang, setelah rakyat menjadi gelandangan, tak ada jaminan kehidupan mereka selanjutnya. Tak usah janji tanah dan rumah yang belum ada wujudnya, mobil Esemka saja sampai sekarang masih gaib.
Kalau memang Jokowi jujur, rumah dan lahan dulu disiapkan. Sebelum jadi, jangan mengusir warga. Saat ini, janji Jokowi itu baru ilusi, tapi kezaliman represi polisi telah nyata dirasakan rakyat Rempang.
Lagipula, rakyat rempang tak butuh rumah dan tanah. Mereka sudah punya rumah dan tanah warisan leluhur, turun temurun. Mereka hanya ingin hidup tenteram
Negara selama ini tak hadir membantu rakyat Rempang. Mereka mengais rezeki secara mandiri. Sekalinya negara datang, malah mau menggusur. Luar biasa zalim!
Kalau mereka belum punya sertifikat, kewajiban negara terbitkan sertifikat untuk melindungi hak rakyatnya. Bukan malah memagari tanah rakyat, dengan klaim milik negara, kemudian menyerahkan tanah itu ke Tommy Winata.
Yang mengelola dan memakmurkan Tanah Rempang adalah rakyat rempang, bukan Tommy Winata. Lalu, atas dasar apa Negara terbitkan sertifikat HGU untuk korporasi dengan merampas tanah rakyat?
Sekali lagi, Jokowi telah berulangkali menyiarkan kabar bohong yang menerbitkan keonaran. Sudah terlalu banyak kebohongan yang diedarkan. Mempercayai kebohongan Jokowi, sama saja menyerahkan leher rakyat untuk disembelih korporasi Oligarki.
(*)