[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) makin panas setelah para saksi bernyanyi di Persidangan.
Dua saksi kunci bernyanyi, Irwan Hermawan dan Windi Purnama.
Dari kesaksian keduanya terungkap uang korupsi BTS mengalir kemana-mana. Bahkan jumlahnya lebih besar dari yang dituduhkan ke mantan Menkominfo Johnny G Plate yang "hanya" Rp 10 Miliar.
Ada yang ke Menpora Dito Ariotedjo sejumlah 27 Miliar.
Kemudian ke Komisi I DPR RI sejumlah Rp 70 Miliar.
Kemudian di BPK RI sejumlah Rp 40 Miliar.
Nama suami Puan yang sempat diangkat media dalam pusaran kasus korupsi BTS ini juga tak pernah diperiksa.
Tak ayal publik menilai Johnny G Plate cuma jadi tumbal kasus ini.
Sejak awal publik menilai kasus ini bermuatan politik, karena Johnny G Plate adalah petinggi Partai NasDem.
Hal itu diungkap Komisaris PT Solitech Media, Sinergy Irwan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
— Narasi Newsroom (@NarasiNewsroom) September 27, 2023
Kesaksian tersebut disampaikan untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo… pic.twitter.com/7agjwsEOhy