Dulu Ustadz Firanda Andirja & istri belum punya rumah sendiri, masih menyewa...
Lalu kakak iparnya membelikan rumah untuk adiknya ( istrinya Ustadz Firanda), Ustadz Firanda bersyukur karena gak lagi repot menyewa-nyewa rumah lagi.
Maka kakak iparnya telah sepakat dengan seorang Ikhwan yang menjual rumah, dengan harga yang lumayan besar, yang jelas harga tsb belum mampu bagi Ustadz Firanda.
Eh ketika akan proses pembayaran oleh kakak iparnya, tiba-tiba datang pembeli lain, seorang Ikhwan juga, yang mau membeli dengan harga lebih tinggi lagi.
Akhirnya Ikhwan penjual rumah tsb goyah... dan memberikan kepada pembeli kedua.
Dalam Islam hal ini terlarang, membeli diatas pembelian saudara muslim lainnya, karena dapat menyebabkan pertikaian/permusuhan.
Ustadz Firanda sakit hati, bagaimanapun beliau manusia biasa, dan ketika disampaikan kepada pembeli tsb, dia tetap bersikukuh dengan berbagai alasan... Padahal dia seorang Ikhwan ngaji juga, bahkan jenggotnya lebih panjang daripada Ustadz Firanda.
Istri Ustadz Firanda pun sampai menangis, lalu dihibur oleh Ustadz Firanda bahwa insyaallah akan Allah berikan rumah yang lebih baik dari rumah tsb, Alhamdulillah beberapa tahun kemudian doanya dikabulkan Allah.
Kemudian terjadilah gempa, dan rumah Ikhwan pembeli tsb retak-retak.
Dilain waktu, Ikhwan tsb hendak ke Madinah dan menemui Ustadz Firanda, bukan untuk meminta maaf atas apa yang pernah dia lakukan...
Tapi dia butuh menumpang bermalam di rumah Ustadz Firanda...
dan Ustadz Firandapun berusaha menjamu dengan baik...
Ustadz Firanda berpesan kepada kita hendaknya kita punya adab dalam jual beli, terkadang menurut kita hal itu sepele sehingga kita tidak menghiraukan ...
Padahal segala hal yang dapat merusak hubungan, yang dapat menimbulkan pertikaian dan permusuhan, merobek persatuan, adalah dilarang dalam Islam.
-Nurkholid Ashari-