"Dalilnya kan sudah jelas!"
Benarkah "sudah jelas"?
1. Jika ia berupa Hadits, sudahkah anda cek shahih tidaknya Hadits tersebut? Atau apakah ada khilaf para ahli Hadits tentang shahih dhaifnya? Jika ada khilaf, apakah anda paham cara merajihkan satu penilaian atas penilaian lainnya?
2. Jika Hadits tersebut shahih ditinjau dari sanadnya, apakah anda sudah teliti adakah Hadits lain yang juga shahih atau ayat Al-Qur'an, yang mengandung makna berbeda dengan Hadits tersebut? Jika ada dan itu berarti ta'arudh antar dalil, apakah anda mampu memahami kaidah berinteraksi dengan dalil-dalil yang tampak saling bertentangan tersebut?
3. Jika ayat Al-Qur'an atau Hadits Nabi tersebut berisi perintah, apakah anda tahu apa saja kemungkinan konsekuensi atau makna dari perintah tersebut? Dan apakah anda bisa menentukan mana makna yang paling tepat untuk perintah tersebut pada konteks tersebut?
4. Jika ia berisi larangan, apakah anda tahu apa saja kemungkinan konsekuensi atau makna dari larangan tersebut? Dan apakah anda bisa menentukan mana makna yang paling tepat untuk larangan tersebut pada konteks tersebut?
5. Apakah anda sudah mengecek kandungan makna nash (Al-Qur'an dan As-Sunnah) tersebut, apa saja manthuq dan mafhumnya?
6. Apakah ia menunjukkan makna umum atau makna khusus? Jika umum, apakah ia tetap sepenuhnya dalam keumumannya, atau ada yang mengkhususkannya?
7. Apakah makna yang dikandungnya itu hanya menunjukkan satu makna saja, atau menunjukkan beberapa makna? Kalau menunjukkan kemungkinan beberapa makna, apakah anda mampu melihat, makna apa yang paling kuat?
8. Apakah ia datang dalam bentuk mutlak atau muqayyad?
9. Apakah berlaku nasikh-mansukh padanya?
10. Ini belum lagi kita melihat dari dalil selain nash Al-Qur'an dan As-Sunnah, seperti ijma', qiyas dan istidlal (dalil-dalil lainnya) yang digunakan oleh sebagian fuqaha, seperti istihsan, mashalih mursalah, qaul shahabi, dll.
Jadi, maksud anda dengan ungkapan, "Dalilnya kan sudah jelas!" itu apa?
(Ustadz Muhammad Abduh Negara)