ASLI VS CITRA

ASLI VS CITRA

Detikcom memberitakan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar menjadi khatib salat Jumat di Masjid Al Fathu, Soreang, Bandung. Mengapa tidak heboh? Bandingkan dengan Ganjar Pranowo calon presiden PDIP yang tampil di tayangan adzan. Mengapa publik menuduh Ganjar melakukan politisasi agama?

Dalam kasus Muhaimin atau Cak Imin, publik tidak menilai telah terjadi politisasi agama karena berita tersebut bersumber dari fakta peristiwa yang benar-benar terjadi. Cak Imin memang menjadi Khotib salat Jumat di masjid tersebut. Wartawan Detik kemudian memberitakannya.

Akan menjadi sama hebohnya dengan Ganjar kalau video Cak Imin sedang khutbah tersebut dijadikan tayangan adzan dan diputar setiap hari.

Heboh boleh, yang penting tayangan Ganjar dalam adzan boleh jalan terus. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ternyata tidak melarang dengan alasan tidak ada aturan yang dilanggar.

Ganjar belum resmi sebagai capres mengingat belum didaftarkan partai pengusung ke KPU dan saat ini belum memasuki masa kampanye. Dengan demikian penampilan Ganjar dalam tayangan iklan TV tidak lebih sebagai talent atau bintang saja. Saat ini belum memasuki masa kampanye.

Kalau sebelum masa kampanye boleh tampil sebagai bintang iklan, bagaimana setelah memasuki masa kampanye?

Apakah capres, cawapres, cagub, cawagub, cabup, cawabub, cawali, cawawali dan caleg bakal dilarang menjadi khotib salat Jumat?

(Joko Intarto)


Baca juga :