[PORTAL-ISLAM.ID] JERUSALEM, Rabu, 30 Agustus 2023 (WAFA) – Seorang warga Palestina terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri yang menghadap ke masjid al-Aqsa, di Kota Tua Yerusalem.
Pemiliknya, Hassan Ja' jauh, mengatakan bahwa hari ini dia terpaksa menghancurkan rumahnya seluas 50 meter persegi, tempat dia tinggal bersama keluarganya, atau pemerintah kota Israel akan menghancurkannya dan mewajibkan dia membayar biaya selangit.
Dengan menggunakan dalih membangun tanpa izin, yang jarang diberikan kepada warga Palestina di kota yang diduduki, pemerintah kota Israel telah menghukum ratusan rumah milik warga Palestina sebagai bagian dari kebijakan yang bertujuan membatasi ekspansi dan jumlah warga Palestina di Yerusalem yang diduduki.
Pemerintah kota pendudukan Israel memberi tahu pemilik tentang keputusan untuk menghancurkan rumah tersebut dalam waktu singkat, meskipun dia telah melakukan prosedur lanjutan untuk mendapatkan izin.
Pada saat yang sama, pemerintah kota dan pemerintah Israel membangun puluhan ribu unit rumah di pemukiman ilegal di Yerusalem Timur bagi orang-orang Yahudi untuk mengimbangi keseimbangan demografis yang menguntungkan para pemukim Yahudi di kota yang diduduki tersebut.
(Sumber: WAFA)