[PORTAL-ISLAM.ID] Sayang banget kalau video ini tidak diviralkan...
Yuk viralkan...
Kita cerdaskan rakyat...
"Lagian kalian yakin Presiden peduli dengan Polusi ini?
Saya mengingatkan, tahun 2021 kemarin dalam rangka UU Cipta Kerja, Presiden menerbitkan aturan yang mengeluarkan limbah debu pembakaran batu bara dari kategori limbah berbahaya beracun.
Dan lebih gila lagi, akan ada Pajak Pencemaaran Lingkungan yang akan dibebankan kepada Masyarakat.
Jadi, Presiden kasih kemudahan kepada Perusahaan (Batu Bara) untuk mencemari udara, kita rakyat yang dibebani pajak."
[VIDEO]
Sayang banget video ini gak di retweet pic.twitter.com/1TAeMJQoai
— Daeng Rahing (@AbdulRachimmks) August 26, 2023