Profil & Peta Koneksi Bisnis dan Politik 10 Oligark Batubara Terbesar di Indonesia di bawah Pemerintahan Jokowi

Profil & Peta Koneksi Bisnis dan Politik 10 Oligark Batubara Terbesar di Indonesia di bawah Pemerintahan Jokowi

BATUBARA telah lama jadi objek pemuas nafsu penguasa di Indonesia.

Sebelum Indonesia merdeka, pemerintah kolonial Belanda pertama kali mengeruk batubara di Palaran, Kalimantan Timur, pada 1861, setelahnya mulai menambang di Ombilin, Sumatera Barat, pada 1892.

Pulau Kalimantan dan Sumatera memang “supermarket” batubara. Per 2020, cadangan batubara Kalimantan dan Sumatera masing-masing menyentuh 25,84 miliar ton dan 12,96 miliar ton. Selain itu, Kalimantan memiliki sumber daya batubara sebesar 88,31 miliar ton dan Sumatera punya 55,08 miliar ton. Untuk diketahui, sumber daya mesti dikaji lebih lanjut sebelum statusnya naik menjadi cadangan yang layak ditambang.

Pada 1976, presiden otoriter Soeharto menerbitkan instruksi untuk memprioritaskan rehabilitasi sarana kerja tambang dan peningkatan produksi batubara nasional. Saat itu, permintaan batubara dunia meningkat. Ia dianggap bisa jadi sumber energi alternatif di tengah krisis minyak karena embargo negara-negara Arab pada 1973.

Namun, bisnis batubara baru benar-benar memelesat sejak awal 1990-an, setelah Soeharto membuka kembali sektor pertambangan batubara Indonesia untuk investasi asing. Imbasnya, semua berlomba menggali lumbung “arang”. Produksi batubara Indonesia terus naik dari 13 juta ton pada 1991 hingga 606,7 juta ton pada 2021.

Hingga 2021, ada 66 perusahaan batubara beroperasi dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 1.162 perusahaan dengan izin usaha pertambangan (IUP).

Batubara digunakan di dalam negeri untuk menghidupkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan mendorong laju industri. Ia pilihan murah untuk melistriki Indonesia. Per 2021, total kapasitas pembangkit listrik nasional menyentuh 74 gigawatt (GW), 37 GW di antaranya dari PLTU. Butuh sekiranya 113 juta ton batubara untuk menghidupkan seluruh PLTU itu.

Bila menggunakan perhitungan Badan Administrasi Informasi Energi (EIA) Amerika Serikat, setiap juta ton batubara yang dibakar bisa menghasilkan emisi hingga 3,17 juta ton CO2. Maka, tambahan emisi Indonesia pada 2021 dari PLTU saja dapat mencapai 358 juta ton CO2.

Pembakaran batubara di PLTU memancarkan sejumlah polutan dan bahan kimia berbahaya. Merujuk studi Universitas Harvard dan Greenpeace pada 2015, kematian dini akibat PLTU di Indonesia mencapai sekitar 6.500 jiwa per tahun. Angkanya bisa meningkat jadi 15.700 jiwa per tahun seiring pembangunan berbagai PLTU baru.

Tak hanya itu, batubara telah mengancam lingkungan dan kesehatan sejak tahap eksploitasi. Misalnya Muara Enim, kabupaten dengan cadangan batubara terbesar di Sumatera Selatan, yang jadi lokasi operasi dan kantor pusat BUMN batubara PT Bukit Asam. Di sana, penggalian batubara bikin sungai tercemar. Banjir dan longsor rutin menyapa. Kawasan hutan menyusut. Lahan-lahan pertanian dan perkebunan menciut. Konflik lahan sudah biasa. Tambang ilegal di mana-mana. Kesehatan warganya buruk.

Namun, dengan segala mudarat yang dibawanya, kenapa batubara masih jadi primadona di Indonesia?

Selain jadi opsi murah untuk menyalakan pembangkit, batubara kerap disebut berjasa menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menutup defisit neraca perdagangan akut. Selain itu, tentu saja, ia mendongkrak dan melanggengkan kekayaan para taipan.

Para konglomerat pemilik bisnis batubara punya jaringan dan pengaruh kuat di pemerintahan. 

Maka, jangan heran, rencana membatasi produksi batubara nasional menjadi maksimum 400 juta ton mulai 2019 batal begitu saja. 

Larangan ekspor batubara sepanjang Januari 2022 pun bisa dicabut dalam rentang dua minggu setelah diumumkan. 

Pemerintahan Jokowi boleh sok galak di awal, tapi ujung-ujungnya toh meladeni pula kemauan para oligark batubara.

Per 2020, lima induk usaha batubara terbesar di Indonesia adalah PT Bumi Resources yang dikendalikan keluarga Bakrie, Grup Sinar Mas Mining milik keluarga Widjaja, PT Adaro Energy yang dikontrol bersama oleh keluarga Thohir serta keluarga Soeryadjaya dan kerabatnya, PT Indika Energy yang dikontrol keluarga Sudwikatmono, dan PT Bayan Resources yang dipimpin Low Tuck Kwong.

BUMN industri pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID) hanya duduk di posisi keenam. Setiap induk itu menaungi berbagai perusahaan berbeda. Informasi ini didapat dengan menggabungkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, laporan tahunan, dan situs resmi berbagai perusahaan “arang”, serta berita berbagai media massa.

Ada setidaknya delapan oligark yang menguasai enam induk usaha batubara tersebut: Aburizal Bakrie, Fuganto Widjaja, Sandiaga Uno, Edwin Soeryadjaya, Garibaldi “Boy” Thohir, Erick Thohir, Agus Lasmono, dan Low Tuck Kwong

Ada pula pebisnis batubara yang jumlah produksi perusahaannya sebenarnya relatif kecil, tapi memiliki jaringan dan pengaruh kuat di lingkaran konglomerat, militer, politik, dan pemerintahan: Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan.


Baca juga :