[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Uganda Yoweri Museveni mengkritik keputusan Bank Dunia yang menangguhkan penyaluran pinjaman baru ke Uganda, sebagai reaksi penolakan terhadap undang-undang (UU) anti-LGBT yang baru disahkan pemerintah negara tersebut.
Hal ini pun memberikannya sikap, di mana Museveni yang telah menjabat sejak tahun 1986, berusaha untuk membuat Uganda mampu mengurangi utang dan tidak akan menyerah pada tekanan dari lembaga-lembaga asing.
“Sangat disayangkan, Bank Dunia dan pihak lainnya berani mencoba memaksa negaranya untuk meninggalkan iman, budaya, prinsip, dan kedaulatannya dengan menggunakan uang. Mereka benar-benar meremehkan semua orang Afrika,” katanya dilansir dari Al Jazeera, Ahad (13/8/2023).
Museveni pun menegaskan jika Uganda perlu meminjam, maka negara tersebut dapat mencari sumber lain. Bahkan, pihaknya menyebut produksi minyak yang akan dimulai pada 2025 akan memberikan pendapatan tambahan bagi negara.
Dirinya percaya bahwa keputusan Bank Dunia untuk menangguhkan pendanaan baru bisa mendorong Uganda untuk merevisi anggaran negaranya.
Adapun, hal ini bermula kala Uganda meresmikan undang-undang anti-LGBTQ pada Mei 2023. Undang-undang ini memberlakukan hukuman mati untuk homoseksualitas, termasuk penularan HIV melalui hubungan seks sesama jenis, dan hukuman penjara 20 tahun bagi individu yang berusaha “mempromosikan” homoseksualitas.
Dikutip dari Reuters, Ahad (13/8) aturan ini pun menuai kecaman luas dari organisasi hak asasi lokal dan internasional serta pemerintah Barat.
Sampai akhirnya, pada Selasa (8/8/2023) Bank Dunia mengklaim undang-undang LGBT di Uganda bertentangan dengan nilai-nilai lembaga keuangan itu dan akan menangguhkan pendanaan baru sampai dapat menguji langkah-langkah untuk mencegah yang mereka sebut diskriminasi dalam proyek yang dibiayainya.
Bank Dunia memiliki portofolio sebesar US$5,2 miliar atau setara dengan Rp79,68 triliun) di Uganda, meskipun proyek-proyek ini tidak akan terpengaruh.
“Kami percaya visi kami untuk memberantas kemiskinan di planet yang layak huni hanya dapat berhasil jika mencakup semua orang terlepas dari ras, jenis kelamin, atau seksualitas. Undang-undang ini merusak upaya tersebut. Inklusi dan non-diskriminasi menjadi inti dari pekerjaan kami di seluruh dunia,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Dalam konteks ini, pemerintah Uganda akan meminta parlemen untuk memberikan suara mengenai anggaran yang direvisi untuk periode Juli 2023 hingga Juni 2024.
Revisi anggaran ini akan mencerminkan potensi dampak finansial dari penangguhan pemberian pinjaman oleh Bank Dunia.
Nantinya, keputusan parlemen dalam hal ini akan mempengaruhi bagaimana pemerintah dapat melanjutkan proyek-proyek pembangunan dan program-program yang terdampak oleh penangguhan pendanaan dari Bank Dunia.(*)