PEMBANTU ORANG DZALIM

[PORTAL-ISLAM.ID]  Imam Ahmad Bin Hanbal -rahimahullah- pernah ditanya oleh sipir penjara pada saat Beliau berada di dalam penjara, sipir tersebut berkata:

"Wahai Abu Abdillah, apakah Hadits yang diriwayatkan tentang orang-orang dzalim dan para pembantunya itu Shahih?"

Maka Al Imam Ahmad menjawab: "Ya"

Maka sipir tersebut berkata:

"Berarti Saya termasuk para pembantu orang-orang dzalim?"

Maka Imam Ahmad menjawab:

"Para pembantu orang-orang dzalim itu adalah orang yang mencukur rambutmu, mencucikan pakaianmu, menyediakan makananmu, serta yang menjual dan membeli darimu. Adapun Kamu maka termasuk orang-orang yang dzalim itu...."

[Dituturkan oleh Imam Ibnul Jauzi (murid Imam Ahmad) di dalam Manaqib Al Imam Ahmad halaman 397, lihat juga di Majmu' Fatawa Asy Syaikh Abi Humam, juz 2 halaman 16-17]

Wallahu Ta'ala a'lam...

*Imam Ahmad bin Hanbal pernah dipenjara oleh Khalifah Al-Makmun dari Daulah Bani Abbasiyyah. Imam Ahmad dimasukkan ke dalam penjara antara 28 sampai 30 bulan. Selama itu dia menunaikan sholat bersama narapidana yang lain. Sedangkan rantai besi melingkar di kaki mereka.
___________________________

Bayangkan...

Tukang cucinya, tukang cukurnya sipir saja sudah dicap sebagai "pembantu orang zalim".

Dan sipirnya itu juga di cap sebagai orang zalim oleh Imam Ahmad.

Itu jabatan yang paling rendah. Bagaimana kepala sipir sampai jabatan diatasnya?


Baca juga :