[PORTAL-ISLAM.ID] Banyak pihak yang mengecam hujatan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi. Namun berbeda halnya dengan Fahri Hamzah.
Eks Wakil Ketua DPR ini justru memuji kritik-kritik yang dilayangkan Akademisi yang juga pengamat politik Rocky Gerung.
Fahri Hamzah menilai, bahwa kritikan Rocky Gerung sebenarnya telah melampaui tugas seorang anggota dewan atau DPR RI.
"Jadi DPR berterimakasihlah kepada pada orang-orang yang melampui seperti Rocky," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/8/2023).
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai dalam kurun waktu terakhir ini, peran anggota DPR dalam mengkritik pemerintah sudah senyap.
Para wakil rakyat itu, saat ini malah asyik duduk di Parlemen dengan gaji ratusan juta.
"Apa kerjaan kalian yang di DPR RI? Kalau kerja mengkritik harus dilimpahkan kepada rakyat yang berjibaku cari makan untuk anak dan istrinya," ujarnya.
Karena itu, politisi yang gahar mengkritisi pemerintah semasa menjadi anggota DPR ini mengatakan harusnya banyak terimakasih kepada Rocky Gerung
"Harusnya kalian berterimakasih kepada Rocky Gerung," ujarnya.
Menurut Fahri Hamzah, Presiden Jokowi malah tidak ambil pusing atas pernyataan Rocky Gerung tersebut.
Bahkan dibandingkan menanggapi hujatan Rocky, orang nomor satu di Indonesia itu malah lebih memilih fokus bekerja.
"Saya kira kalau bisa seperti Presiden bersikapnya, jadi standar sikap kita itu harusnya memakai standar sikap Presiden," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini bahkan membocorkan bahwa Presiden Jokowi sebenarnya pernah menawarkan Rocky Gerung untuk mendapatkan Bintang Mahaputra karena jasa Rocky Gerung di dalam mengembangkan demokrasi di Indonesia.
"Beliau (Jokowi) itu beberapa bulan lalu bahkan menawarkan Rocky Gerung untuk mendapatkan Bintang Mahaputra karena jasa-jasanya di dalam mengembangkan demokrasi dan kebebasan berpendapat," ungkap Fahri.
Seperti diketahui, Rocky Gerung telah resmi dilaporkan oleh PDIP terkait kasus penghinaan Presiden Jokowi.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Presiden Joko Widodo.
Laporan yang dilayangkan oleh Tim BBHAR PDIP itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023
"Maksud kedatangan kami ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," ujar anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes L. Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Johannes mengatakan pelaporan tersebut sengaja dilakukan buntut pernyataan Rocky sebelumnya terkait Presiden Jokowi dinilai masuk dalam kategori ujaran kebencian, fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks.(*)