Kota New York Izinkan Kumandang Azan

[PORTAL-ISLAM.ID] NEW YORK – Kota New York telah meluncurkan inisiatif baru yang memungkinkan masjid-masjid di seluruh kota AS mengumandangkan azan setiap Jumat, serta saat salat magrib sepanjang Ramadan.

New York kini bergabung dengan kota-kota lain, termasuk Minneapolis, yang telah menerapkan tindakan serupa.

“Sudah terlalu lama, ada perasaan bahwa komunitas kita tidak diizinkan untuk mengumandangkan azan mereka,” kata Wali Kota New York Eric Adams dalam sebuah pernyataan pada Selasa (29/8/2023).

“Hari ini, kami memotong birokrasi dan menyatakan dengan jelas bahwa masjid dan rumah ibadah bebas mengumandangkan azan pada Jumat dan selama Ramadhan tanpa memerlukan izin.”

Panduan baru ini akan mengizinkan masjid-masjid di kota tersebut untuk mengumandangkan azan antara pukul 12:30 hingga 13:30 setiap Jumat dan saat magrib setiap hari selama Ramadan.

Berita ini mendapat sambutan hangat dari beberapa anggota komunitas Islam yang mengatakan bahwa ini adalah “salah satu berkah terbesar yang pernah kami terima” sebagai umat Islam di New York.

“Dapat mendengar azan setiap Jumat saat kami berjalan ke masjid pada salah satu hari paling suci kami. Azan memiliki arti yang sangat besar bagi anak-anak kami. Banyak dari kami yang merupakan orang tua, kami tumbuh besar dengan mendengarkan azan di rumah. Kami merindukannya. Kami merindukannya,” kata Mohamed Bahe, penghubung senior komunitas Muslim di kantor walikota.

“Jadi sekarang berkat kantor wali kota, dan wali kota itu sendiri, generasi muda kita, generasi masa depan kita dapat merasakan pengalaman yang sama seperti yang kita alami saat kita tumbuh besar di negara-negara Muslim,” katanya kepada Middle East Eye.

[VIDEO]
Baca juga :