[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menilai boleh saja membangun patung untuk mengenang sejarah. Namun, dia tidak setuju jika pembangunannya memakan biaya yang mahal.
“Saya melihatnya boleh saja membangun patung sebagai karya seni dan mengenang sejarah. Tapi besar-besaran dan jumlahnya banyak bahkan biayanya besar sehingga menghabiskan banyak uang negara tentu itu pemborosan,” kata Cholil Nafis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2023).
Selain itu, pemborosan dalam pembangunan sebuah patung juga dinilanya tidak berpihak pada kepentingan umum. Bahkan, lanjut dia, mengarah pada pengkultusan satu pahlawan dan merendahkan pahlawan lainnya.
“Ini tidak adil menghormati kepada para pahlawan, dan ini sifat boros yang dilarang dalam Islam,” tuturnya.
Dia juga mengakui bahwa pembangunan patung yang akan jadi sarana ibadah dilarang. “Karena akan menyembah kepada selain Allah SWT. Tapi ketika patung sebagai karya seni pahat atau mengenang sejarah maka ulama beda pendapat,” pungkasnya.
Saya melihatnya boleh membangun patung sebagai karya seni dan mengenang sejarah. Tapi besar2-an dan jumlahnya banyak bahkan biayanya besar tentu itu pemborosan. Apalagi mengarah pada pengkultusan satu pahlawan dan melupakan lainnya. Ini tidak adil.
— cholil nafis (@cholilnafis) August 25, 2023
.https://t.co/aWTvM44yTz