Inilah Hasil Uji Laboratorium Produk Bermerk NABIDZ (WINE HALAL) Yang Menghebohkan... Ternyata Mengandung Alkohol 8,84 Persen

Inilah Hasil Uji Laboratorium Produk Bermerk NABIDZ

Bismillahirrahmanirrahiim 

Dengan masuknya pertanyaan dan kegelisahan masyarakat tentang kandungan alkohol pada produk fermentasi jus anggur bermerk Nabidz. 

Halal Corner melakukan uji lab mandiri untuk menjawab pertanyaan dan kegelisahan tersebut.
Hasilnya bisa dilihat di slide terakhir.

PROLOG 

Tiga pekan yang lalu, dunia industri halal Indonesia dihebohkan dengan temuan kasus produk jus anggur ber-merk NABIDZ yang diklaim WINE HALAL oteh salah satu agennya di platform Youtube dan instagramnya. 

Jus anggur ber-merk Nabidz ini, ternyata produk fermentasi yang tidak bisa dikategorikan produk yang disertifikasi halal melalui jalur self declare, sehingga sertifikat hatat-nya dibtokir. 

Tetapi konsumen muslim belum puas dan ingin mengetahui apakah ada kadar alkohol dalam produk Nabidz tersebut. 

Tindakan
 
Hatal Corner sebagai lembaga swadaya masyarakat yang telah berbadan hukum No. AHU-0013615.AH.01.02 dalam salah satu kegiatannya melakukan advokasi terhadap aduan masyarakat tentang Produk dan Produk Halal yang beredar, melakukan tindakan: 

1. Pada tanggal 27 Juli 2023, telah melaporkan secara resmi kepada BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI) melalui surat elektronik tentang kasus produk Nabidz. 

2. Pada tanggal 8-10 Agustus 2023 telah melakukan uji lab kadar alkohol secara mandiri untuk produk Nabidz di laboratorium terakreditasi. 

3. Pada tanggal 12 Agustus 2023 melaporkan hasil uji lab produk Nabidz kepada BPJPH 

Hasil Uji Lab

Mengandung Etanol 8,84 persen.

______
*Catatan redaksi: Etanol, disebut juga etil alkohol, alkohol murni, alkohol absolut, atau alkohol saja.

Clear ya produk Nabidz itu mengandung alkohol 8.8%, angka ini tergolong dalam khamr atau minuman keras.

Buat yang masih bela-belain khamr ini, hati-hati anda masuk kepada hadits Nabi orang-orang yang menghalalkan khamr.
Baca juga :